Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea melantik 4 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang berlangsung di Gedung Banthayo Lo Yiladia, Rumah Dinas Walikota Gorontalo pada Jumat (17/04/2026) siang.
Diantaranya jabatan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Gorontalo yaitu Nur Arfahni Laya, S.TP, selanjutnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo yaitu Rulan Pobi, S.H, M.H.
Jabatan ketiga, Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo yang menjabat Ridwan Kaharu, S.H. Dan keempat, Ilyas Rahim Poiyo, S.Kom, M.Si sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gorontalo.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa kepada awak media mengatakan bahwa jabatan yang baru dilantik tersebut cukup krusial.
“Bahwa jabatan yang dilantik ini adalah pejabat-pejabat yang memiliki jabatan yang krusial. Yang pertama yang dilantik tadi itu adalah yang berusaha dengan peranan-peranan jasa,” ujar NR Monoarfa.
Ia menjelaskan seperti halnya jabatan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa itu sangat penting yang membutuhkan keahlian tersendiri.
“Peranan-peranan jasa itu penting, karena juga membutuhkan keahlian tersendiri di dalam bekerja, karena memang semua tumpuan peranan-peranan barang dan jasa itu di OPD se Kota Gorontalo itu bermuara di pengadaan ini,” ucapnya.
Selanjutnya, seperti hal di bagian hukum, menurut NR Monoarfa jabatan ini pun sangat penting karena terkait dengan regulasi yang ada di daerah.
“Ini mengatur terkait dengan hukum, kemudian peraturan kepala daerah, peraturan daerah, serta peraturan-peraturan lainnya, itu juga harus dikuasai oleh bagian hukum. Terutama lider-nya, yaitu kepala bagian. Karena setiap saat Pak Wali nanti akan meminta fatwa hukum,” pungkasnya.
Reporter: Yayan











