Dulohupa.id – Dengan ditiadakannya sistem Tilang manual yang dilakukan saat ini, DRPD Kota Gorontalo Imbau masyarakat agar tetap patuh dalam berlalu lintas. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Senin (21/11/2022).
Berdasarkan Instruksi Kapolri terkait ditiadakannya sistem penilangan secara manual oleh pihak kepolisian tentu akan membuka peluang pengendara untuk melakukan pelanggaran lalu lintas secara leluasa.
“Biasanya kebiasaan masyarakat itu, setelah lihat polisi baru menggunakan keamanannya. Padahal lagi-lagi untuk penggunaan helm, atau atribut kendaraan lain itu bukan untuk polisi, tapi untuk masyarakat sendiri,” Pungkas Irwan Hunawa.
Dengan ditiadakan tilang manual, dan digantikan dengan sistem penilangan secara elektronik melalui kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tentu menjadi sebuah kebijakan yang harus selau disosialisasikan kepada masyarakat. Ditambah untuk wilayah kota Gorontalo sendiri belum dilengkapi dengan Fasilitas Kamera ETLE di tiap jalan dan persimpangan yang ada. Sehingga masih sangat diperlukannya sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat membangun kesadaran masyarakat dan tetap patuh kepada aturan lalu lintas.
“Saya mengimbau agar kiranya kedepan semua jalan atau jalur di Kota Gorontalo sudah menggunakan kamera CCTV. Jangan sampai kita sementara tidur-tidur nyaman, tiba-tiba ada petugas mengantarkan surat tilang ke kita,” Tegas Irwan.
Dirinya berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, meskipun tidak ada tilang manual yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia juga berharap kedepan fasilitas kamera ETLE dapat segera diadakan di Kota Gorontalo. Irwan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat mengintervensi anggaran untuk pengadaan kamera Elektronic tersebut, karena kamera ETLE dianggarkan langsung dari APBN melalui Polri.
Reporter: Kris