Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Tertibkan Jukir Liar, Pemkot Gorontalo kembali Ukur Tempat Parkir

×

Tertibkan Jukir Liar, Pemkot Gorontalo kembali Ukur Tempat Parkir

Sebarkan artikel ini
Parkir Liar
Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Gorontalo lakukan pengukuran tempat parkir di kawasan pasar Sentral. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP kembali melakukan pengukuran tempat parkir di area Pasar Sentral dan sepanjang Jalan Nani Wartabone, Rabu (25/6/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh mengata bahwa pengukuran tempat parkir untuk menetibkan juru parkir (Jukir) liar yang tidak sesuai aturan tata kelola parkir.

Jelas Hermanto, pengukuran lahan parkir untuk mengatur kembali potensi-potensi untuk masuk ke kas pendapatan daerah.

“Karena kita melihat bahwa kondisi kemarin ini PAD kita menurun. Sementara kita sudah maksimalkan dengan adanya perda dan perwako baru, berarti kita sudah bisa mengetahui potensi-potensi yang ada, namun kenyataan dilapangan aturan kita sudah jalankan tetapi masih ada kebocoran-kebocoran dari jukir,” ujar Hermanto kepada awak media.

Menurutnya, setoran-setoran kepada kas daerah dari juru parkir hingga kini belum maksimal.

“Oleh sebab itu dari pak walikota, coba kita kembali lokasi parkir yang ada untuk kita menghitung kembali potensi yang ada. Kita ukur dulu secara keseluruhan, nanti kita akan lihat melalui kajian hukum,” lanjut Hermanto.

Sebelumnya Wali Kota Adhan Dambea meminta agar dilakukan pendataan ulang terhadap lahan dan juru parkir untuk memaksimalkan PAD dari sektor ini.

Ia menekankan pentingnya penerapan peraturan daerah dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan transparansi parkir.

Reporter: Yayan