Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPEMPROV GORONTALO

Temui Menteri Bappenas, Gubernur Gusnar Perjuangkan Perbaikan Jalan Pinogu

×

Temui Menteri Bappenas, Gubernur Gusnar Perjuangkan Perbaikan Jalan Pinogu

Sebarkan artikel ini
Jalan Pinogu
Gubernur Gusnar Ismail saat menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy. Foto/Timko

Gorontalo – Komitmen Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail untuk memperbaiki akses jalan Tulabolo–Pinogu bukan sekadar janji. Langkah konkret mulai dilakukan dengan membawa persoalan akses menuju Kecamatan Pinogu ke tingkat pemerintah pusat.

Tak lama setelah kembali dari Pinogu pada Rabu pekan lalu, Gusnar langsung bertolak ke Jakarta. Pada Selasa (28/9/2026), gubernur menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Gorontalo mencari solusi atas persoalan akses transportasi menuju Pinogu yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu tantangan pembangunan di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, perjuangan Pemprov Gorontalo mendapat respons positif dari Menteri PPN/Bappenas. Rachmat Pambudy menyatakan dukungan terhadap rencana pembukaan dan pembangunan akses jalan menuju Pinogu.

“Pada prinsipnya bapak menteri setuju dan mendukung agar akses jalan Pinogu ini dibuka dan dibangun. Kita mulai dari tahap perencanaan,” kata Gusnar.

Tidak berhenti pada pertemuan dengan menteri, pembahasan kemudian dilanjutkan secara teknis. Gusnar menugaskan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkoordinasi dengan Deputi Infrastruktur Abdul Malik Sadat Idris.

“Usai pertemuan dengan Pak Menteri saya menugaskan Pak Sekda dan sejumlah pimpinan OPD untuk membahas dengan Deputi Infrastruktur yang ditugaskan oleh Pak Menteri,” ujarnya.

Gusnar menjelaskan, pembangunan akses menuju Pinogu bukan perkara sederhana. Salah satu persoalan utama adalah kondisi geografis dan status kawasan yang harus dilalui.

Jalur menuju Pinogu harus melintasi kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), yang memiliki status konservasi dan perlindungan lebih tinggi dibandingkan kawasan hutan lindung.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pembangunan akses jalan menuju Pinogu selama ini menghadapi berbagai tantangan.

“Karena harus melintasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Status konservasi dan perlindungan yang lebih tinggi daripada hutan lindung. Itulah kenapa berlarut-larut warga hidup terisolir dengan akses jalan yang sempit,” jelas Gusnar.

Keterbatasan akses tersebut selama ini berdampak terhadap mobilitas masyarakat Pinogu. Kondisi jalan yang sempit dan medan yang sulit membuat perjalanan dari dan menuju kawasan tersebut menjadi tantangan tersendiri.

Hasil pertemuan dengan Bappenas setidaknya memberikan tahapan yang lebih jelas bagi Pemprov Gorontalo untuk memperjuangkan pembangunan akses Tulabolo–Pinogu.

Pemprov diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai dasar perencanaan pembangunan. Tiga dokumen yang menjadi perhatian adalah feasibility study (FS), detail engineering design (DED), dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

FS diperlukan untuk mengkaji kelayakan pembangunan dari berbagai aspek. Sementara DED akan menjadi dasar teknis dalam merancang konstruksi jalan secara lebih terperinci. Adapun Amdal menjadi bagian penting mengingat rencana pembangunan bersinggungan dengan kawasan TNBNW yang memiliki fungsi konservasi.

Gusnar menilai penyusunan ketiga dokumen tersebut penting untuk memperkuat usulan pembangunan akses Pinogu, terutama dari sisi perencanaan dan aspek teknis.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan dimulainya tahapan perencanaan, Pemprov Gorontalo kini memiliki pekerjaan lanjutan untuk menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat Pinogu, pembangunan akses Tulabolo–Pinogu diharapkan tidak lagi berhenti sebagai wacana, tetapi dapat bergerak secara bertahap melalui proses perencanaan yang memenuhi ketentuan teknis, lingkungan, dan konservasi.

Sumber: Jubir Gubernur