Dulohupa.id– Sejumlah cafe dan warung makan di Kota Gorontalo di tutup paksa petugas gabungan, Kamis (31/12). Penutupan paksa ini di lakukan karena melanggar pemberlakuan jam malam oleh Pemerintah Gorontalo.
Tak tanggung-tanggung, tindakan tegas ini di lakukan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat melakukan patroli malam pergantian tahun. Tak sendiri, Gubernur juga di dampingi langsung oleh Kapolda Gorontalo dan Danrem 133 Nani Wartabone saat melakukan patroli tersebut.
“Di Gorontalo sekarang wabah penyakit atau virus corona lagi naik. Jadi tujuannya kami ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19″ Tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Sebagai efek jera, pemilik cafe dan warung makan di berikan sanksi berupa penutupan selama tiga hari kedepan.
Tidak hanya itu, Gubernur bersama Kapolda dan Dandrem 133 Nani Wartabone Gorontalo juga turut membubarkan para pengunjung café dan warung makan. Tujuannya untuk menghindari kerumunan dan penyebaran covid 19 di Gorontalo.
“Seharusnya jam sembilan sudah tutup, dan itu sudah kami berikan himbauan. Makanya sejumlah café dan warung makan yang masih buka di atas jam sembilan malam kami tutup selama tiga hari,” Tambahnya.
Selain menutup sejumlah cafe dan warung makan, Rombongan patroli juga menutup sejumlah lapak penjualan petasan yang kedapatan masih menggelar dagangannya saat itu.
Redaksi












