Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialDPRD Kabupaten GorontaloKAB. GORONTALO

Tak Kunjung Selesai, DPRD Kabupaten Gorontalo RDP Masalah Pencemaran Lingkungan 

×

Tak Kunjung Selesai, DPRD Kabupaten Gorontalo RDP Masalah Pencemaran Lingkungan 

Sebarkan artikel ini
Pencemaran Lingkungan
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, foto/ist

Dulohupa.id – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah pencemaran lingkungan dari perusahaan jagung, PT Harim Farmsco di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Senin (19/6/2023).

Safrudin Hanasi, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang saat itu memimpin rapat mengatakan dengan keluhan warga Desa Datahu itu kemudian akan dilakukan pengecekan di lapangan.

“Kita akan turun ke lapangan dalam rangka melihat langsung apa sebenarnya yang terjadi di perusahaan itu,” kata Safrudin.

Saat akan dilakukan kunjungan ke perusahaan PT Harim Farmsco itu kata Safrudin, mereka akan melibatkan unsur pemerintah setempat. Mulai dari pemerintah Kecamatan dan Desa.

“Setelah dilakukan kunjungan ke lapangan, DPRD akan mengeluakan rekomendasi sesuai dengan realita yang ada,” ucapnya.

“Hari Senin depan kita turun dan hari Selasa kita lanjutkan RDP nya lagi dengan menghadirkan semua elemen terkait,” tandas Safrudin Hanasi.

Reporter: Herman Abdullah