Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KAB. GORONTALOPERISTIWA

Warga Protes Perusahaan Jagung di Tibawa Cemari Lingkungan

×

Warga Protes Perusahaan Jagung di Tibawa Cemari Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Perusahaan Cemari Lingkungan
Nampak berdiri kokoh mesin besar dari Perusahaan jagung milik PT Harim yang diduga mencemari pemukiman warga, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Warga Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo memprotes perusahaan jagung dinilai sering mencemari lingkungan yang ada di wilayah setempat.

Salah satu bentuk protes yang dilakukan warga setempat yakni dengan melayangkan aduan kepada Pemerintah Desa Datahu. Warga sekitar kerap menerima dampak lingkungan berupa pencemaran debu ari jagung dan suara bising dari perusahaan.

Riko Paramata, selaku warga setempat yang rumahnya tak jauh dari perusahaan mengaku bagian dari salah satu masyarakat yang tak setuju dengan adanya perusahaan beroperasi di wilayah itu.

Riko memastikan dikemudian hari akan ada dampak yang diterima warga setelah adanya pembanguan perusahaan di areal permukiman tersebut.

“Ada beberapa warga yang tidak setuju dengan kehadiran perusahaan ini. Termasuk saya sendri, Karena pertimbangannya, perusahaan ini berada di permukiman warga dan pasti akan ada suara bising dan pencemaran lingkungan. Karena ini adalah perusahaan jagung,” ucap Riko Paramata, Kamis (18/5/2023).

Bahkan kata Riko, tak hanya dampak debu ari jagung dan suara bising mesin yang diterima warga setempat. Melainkan juga dengan jam operasional dari perusahaan yang sudah melebihi batas waktu.

“Lebih parahnya jam operasional dari perusahaan ini tidak hanya di siang hari. Mereka sampai larut malam, terkadang sampai jam 11 malam. Ini sudah melanggar sekali,” kata Riko Paramata.

Berdasarkan keluhan ini kata Riko lagi, mereka sudah menyampaikannya kepada Pemerintah Desa, dan sudah dilakukan mediasi. Akan tetapi perusahaan tersebut seolah tidak menanggapinya.

“Terakhir mediasi itu di 15 maret 2023. Pemerintah Desa mempertemukan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Perusahan saat itu menanggapinya dengan akan menyampaikan hasil pembicaraan ini ke pihak tertinggi mereka yang ada di pusat,” terang riko.

Namun, sampai saat ini Riko Paramata mengatakan tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan setalah apa yang pernah dimusyawarahkan dengan masyarakat di waktu lalu.

Hal serupa juga disampaikan Usman Hasan, warga setempat. Usman mengaku menerima dampak lingkungan berupa debu ari jagung dari perusahaan serta suara mesin.

“Debu pak. Ini sudah lama sekali. Sudah pernah diingatkan, tetapi hanya begitu terus penyampaian meraka (Perusahaan),” ungkap Usman Hasan.

Usman mengatakan kurang lebih 33 rumah warga yang menerima dampak lingkungan dari perusahaan tersebut. Ini yang kemudian harus bisa dipikirkan oleh pihak perusahaan.

“Tidak banyak hanya ada 33 rumah. Itu juga sudah diketahui oleh perusahaan. Tapi ini tidak ada realisasinya,” ujarnya.

“Tadi ada pertemuan lagi. Cuman tidak tau jadi bagaimana hasilnya, yang saya dengar senin atau selasa itu ada lagi pertemuan,” ucap Usman Hasan.

Diketahui, nama dari perusahaan itu adalah PT Harim Farmsco Indonesia yang merupakan salah satu bagian dari Harim Group di Korea Selatan. Perusahaan tersebut  bergerak di bidang pakan ternak, peternakan, dan industri makanan.

Tim dulohupa masih berupaya melakukan konfirmasi kepada perusahaan yang diadukan oleh warga setempat.

Reporter: Herman Abdullah