Dulohupa.id- Sejak masa penutupan tempat wisata sesuai surat edaran Bupati Bone Bolango dicabut, kini tempat-tempat wisata di kabupaten tersebut, sudah bisa dikunjungi. Terlebih di akhir pekan, masyarakat bisa memanfaatkan waktu untuk berlibur bersama keluarga. Meski begitu, pemerintah setempat masih memberlakukan pengawasan ketat terhadap wisatawan, dengan mengeluarkan syarat-syarat wajib.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bone Bolango, Lukman A Daud menjelaskan, bahwa syarat itu tidak lain adalah penerapan protokol kesehatan. Mengingat, saat ini pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan rantai penyebarannya belum juga dapat diputus.
Ia sendiri mengakui, bahwa seluruh tempat wisata di wilayahnya tersebut telah dibuka sejak 21 Mei 2021 kemarin. Ia mempersilahkan untuk masyarakat berlibur, tetapi dengan protkes yang ketat. Jaga jarak, memakai masker, serta jika terlalu banyak pengunjung di suatu tempat wisata, maka otoritas setempat tidak akan ragu membubarkannya.
“Jadi penutupan tempat wisata kita umumkan, bahwa penutupan pariwisata di Kabupaten Bone Bolango itu dari tanggal 12 sampai 20 Mei 2021, guna untuk meredam jangan sampai terjadinya penumpukan di objek wisata. Dari setelah tanggal itu sudah dibuka, tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19,” jelas Lukman kepada Dulohupa.id, Sabtu (29/5).
“Dibuka tempat wisata sebagaimana bisa, tetapi, ketika ada pertemuan-pertemuan atau acara itu harus dengan protokol kesehatan, kalau sampai terjadi pelanggaran tentunya satuan gugus tugas Covid-19 yang harus bertindak,” tambah Lukman.
Karena itu, ia menuturkan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh tempat objek wisata yang ada di Kabupaten Bone Bolango, harus tersedia alat cuci tangan, pengunjung harus pakai masker, juga harus melengkapi diri dengan alat pembersih tangan.
“Dibuka tempat wisata ini akan dievaluasi lagi, jika tingkat perkembangan penyebaran Covid-19 ini cukup dipandang membahayakan bagi masyarakat, baik (warga) sekitar objek wisata maupun pengunjung, maka akan ada lagi kebijakan selanjutnya,” tutup Lukman.
Reporter: Yusuf Konoli











