Dulohupa.id – Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Gorontalo yang disingkat JaDI menggelar silaturahmi dalam rangka hadapi Pemilu 2024 bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (8/11/2022).
Sayangnya, pada silaturahmi itu Bawaslu Kabupaten Gorontalo tak satu pun hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Parahnya juga ketidakhadiran itu tidak disertai dengan alasan apapun.
Sehingga menimbulkan pertanyaan tersendiri oleh semua para tamu undangan pada kegiatan tersebut. Kendati demikian kehadiran Bawaslu sangat diharapkan karena menyangkut persoalan pengawasan kepemiluan.
Bahkan salah seorang yang ada di forum demokrasi itu, Herlina sedikit menyentil soal mekanisme atau aturan tentang perekrutan Panwaslu. Namun karena tidak hadirnya pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo membuat salah seorang Anggota TPD Provinsi Gorontalo yang hadir malam itu dalam kapasitas sebagai Presidium Jaringan Demokrasi Provinsi Gorontalo harus menjawab hal tersebut.
“Saya ingin menyampaikan unek-unek saya waktu saya sebagai penyelenggara lalu. Saya merasa aturan itu masih ada sampai saat ini dan itu bisa membuat para pendaftar sebagai penyelenggara Pemilu akan bingung. Contoh, soal P3K. Anehnya lagi nanti sudah pada tes wawancara baru diminta untuk berhenti sementara dari ASN,” ungkap Herlina.
Rahmin sebagai Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Gorontalo membenarkan bahwa pihak Bawaslu tak ada satupun yang datang.
“Silaturahmi Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Gorontalo ini sebenarnya menghadirkan pemantik yang kompeten. Seperti KPU dan Bawaslu. Dan kami berharap bisa terbuka semua informasi terkait kepemiluan baik program, kegiatan maupun tahapan. Sayang, Bawaslu tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya.. barangkali ada agenda lain yang tak kalah pentingnya mengingat tahapan Pemilu sudah semakin padat, mungkin saja yaa” ujar Rahmin penuh tanya.
Reporter: Herman Abdullah











