Dulohupa.id – Seorang mahasiswi Keperawatan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Polda Gorontalo.
Perbuatan tak senonoh itu diduga dilakukan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bekerja di rumah sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo. Pelecehan itu terjadi pada 26 Oktober 2022 saat korban melaksanakan magang profesi Ners di rumah sakit tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, korban datang melapor terkait kehilangan uang sebesar Rp900.000 ke Badan sistim Infomasi dan Pengaduan di rumah sakit.
Saat hendak melapor, korban bertemu dengan terlapor (terduga pelaku) yang merupakan penanggungjawab di ruangan tersebut dan melaporkan tentang kehilangan uangnya. Namun bukan mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari terduga pelaku berinisial SS.

Lanjut Wahyu, pada saat itu korban diarahkan ke monitor CCTV untuk melihat rekaman. Namun korban melihat terlapor sedang menonton film porno dengan volume yang cukup keras.
“Kemudian terlapor mendekati korban, Tiba-tiba merangkul pundak korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan, pada saat itu korban berdiri namun terlapor menahan korban agar tetap duduk. Kemudian terlapor pergi kekamar mandi dengan alasan untuk buang air kecil, selang 1 menit terlapor keluar dari kamar mandi,” Ungkap Wahyu melalui ketrangan tertulisnya pada Senin (07/11/2022).
“Korban kaget karena melihat celana terlapor dalam keadaan terbuka, lalu berjalan menuju kearah korban dengan posisi berdiri disebelah kiri korban dan langsung melakukan perbuatan yang tidak pantas yang melecehkan korban. Selanjutnya merasa tidak senang diperlakukan begitu, maka korban langsung keluar ruangan dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo,” Tambah Kabid Humas.
Saat ini dugaan pelecehan seksual itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan, segera Penyidik akan memanggil Terlapor, kemudian nanti akan di gelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” Imbuhnya.
Dulohupa/HumasPolda











