Dulohupa.id – Seorang terduga pelaku penikaman berinisial IS yang sempat buron akhirnya diringkus Polresta Gorontalo Kota.
IS ditangkap pada Minggu (09/7/2023) kemarin setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban AD di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada (29/6/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, sebelumnya korban AD ditemukan keluarganya dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri.
“Penganiayaan menggunakan Sajam terjadi di depan kantor lurah Botu Kecamatan Dumbo Raya pada 29 Juni lalu,” Ucap Kompol Leonardo.
Setelah menerima laporan, tim Rajawali langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku penikaman mengarah pada IS (25) yang merupakan warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Namun polisi yang hendak mencari pelaku, IS kabur ke manado. Namun beberapa hari kemudian, petugas mendapat informasi bahwa IS kembali ke Gorontalo. Polisi pun bergegas mengamankan pelaku pada Minggu 09 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 wita di Kelurahan Botu.
“Setelah melakukan penganiayaan, IS membuang pisau di sungai Bone lalu melarikan diri ke Manado hingga kemudian kembali ke Gorontalo dan diamankan, ” Ungkap Kompol Leonardo.
Kepada polisi, IS mengaku melakukan penikaman karena sakit hati dimarahi korban. AD marah kepada IS karena menebang semua pohon pisang milik korban.
“Jadi motifnya sakit hati, hingga IS melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” Ujar Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku IS sudah ditahan polisi dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Redaksi











