Dulohupa.id – Kejasaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa Bupati Bone Bolango, Hamim Pou sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone Bolango.
Dari pantauan Dulohupa, Hamim diperiksa di ruangan pemeriksaan penyidik Kejaksaan pada Senin (10/7/2023) sejak pukul 10.00 hingga 16.00 Wita.
Usai keluar dari ruangan pemeriksaan, Hamim mengaku dicecar 32 pertanyaan dari penyidik.
Ia dperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk sambungan pipa air bersih ke rumah masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2018 hingga 2020.
“Selaku kepala daerah, kami pasti dipanggil untuk diperiksa. Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik dengan selengkap-lengkapnya,” ucap Hamim kepada awak media.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksan Tinggi Gorontalo, Dadang Djafar menjelaskan, Bupati Hamim Pou diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Yang jelas beliau diperiksa sebagai kepala daerah yang mengetahui persis pengelolaan dana yang ada di PDAM,” tutur Kasi Penkum.
Dadang mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Namun ia memastikan sudah ada hasil perhitungan kerugian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo.
“Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi untuk kelengkapan berkas pemeriksaan,” ungkap Dadang.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti atas dugaan kasus tindak pidana korupsi di kantor PDAM atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Bulango, Kabupaten Bone Bolango.