Dulohupa.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Sarifudin Bano menyebut bahwa kelangkaan pupuk di Kabupaten Gorontalo seperti Jailangkung.
“Ini pupuk sudah seperti jailangkung, Timbul tenggelam. Kalau dibutuhkan tidak ada. Ketika tidak dibutuhkan ada,” ungkap Sarifudin saat rapat kerja Komisi bersama OPD terkait di kantor DPRD, Senin (30/1/2023).
Sarifudin juga menyayangkan saat pembahasan tentang kelangkaan atau ketersediaan pupuk, pihak Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo justru tidak hadir dalam pembahasan tersebut.
“Yang kami sayangkan hari ini tidak hadirnya Dinas Pertanian Provinsi. Kalau dilihat, yang punya kewenangan menjelaskan tentang hal ini adalah dinas Pertanian Provinsi,” kata Sarifudin Bano.
Sehingga dalam rapat kerja itu, dirinya menyuarakan akan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketersediaan pupuk. Sebab, menurutnya keluhan terkait pupuk ini sudah kompleks.
“Kalau seandainya seperti ini, mungkin pak Kadis, kita perlu rubah kembali Perda. Kalau kondisinya seperti ini, ya tentu akan menjadi pertimbangan. Di Perda itu adalah perlindungan pangan berkelanjutan,” jelas Sarifudin Bano.
Di samping itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Rahmat Pomalingo dalam rapat bersama Komisi itu menerangkan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar banyak. Karena hal itu adalah kewenangan Dinas Provinsi Gorontalo.
“Kami tidak bisa menjawab banyak. Karena itu kewenangan Provinsi. Cuman memang, kalau kita lihat kegunaannya sangat beda jauh. Kami pun tidak tahu bagaimana caranya untuk membagi. Dan ini menjadi catatan pak Ketua,” ujar Rahmat Pomalingo saat dimintai keterangan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Sarifudin Bano.
Reporter: Herman Abdullah











