Dulohupa.id – Kediaman politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman yang terletak di jalan Merdeka atau jalan Taki Niode, Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo digeledah KPK terkait adanya kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), selasa (29/8/2023).
“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini (29/8) tim penyidik melakukan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, selasa (29/8/2023).
KPK pula telah mencegah tiga pihak dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Pengaduan pencegahan untuk keluar negeri telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
“Pihak yang dicegah ada tiga orang dan berlaku untuk enam bulan ke depan sampai dengan Februari 2024 dan perpanjangan yang kedua dapat dilakukan sesuai kebutuhan tim penyidik,” ungkap Ali Fikri, kamis (24/8/2023).
Tiga pihak yang dicegah yakni politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiga pihak ini merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut dari hasil penggeledahan di rumah politisi PKB itu. Namun menurut Ali Fikri, agar ketiga pihak yang dimaksud tetap kerjasama ketika ada panggilan dari KPK.
“KPK mengingatkan agar para pihak dimaksud untuk selalu kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” tegas Ali.
Penulis: Yayan