Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Reaktif Hasil Rapid, 25 Napi Dikarantina

82
×

Reaktif Hasil Rapid, 25 Napi Dikarantina

Sebarkan artikel ini
napi-gorontalo-reaktif-corona-dulohupa
Proses pemindahan 25 napi Lapas Kelas IIA Gorontalo, yang terbukti reaktif Covid-19, ke Lapas Perempuan Kota Gorontalo belum lama ini. (F. Jebeng/ Dulohupa.id)

Dulohupa.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Gorontalo langsung mengambil langkah cepat, usai ditemukannya 25 narapidana Lapas Kelas IIA Gorontalo, reaktif Covid-19 saat menjalani rapid test massal belum lama ini. Para napi yang dinyatakan reaktif ini langsung Dikarantina.

Pelaksanaan rapid test massal kepada 489 Narapidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo, sejatinya merupakan langkah antisipasi dari Kanwil KemenkumHAM Gorontalo, menyusul hasil rapid test sebelumnya 3 sipir Lapas Kelas IIA Gorontalo, yang ditemukan reaktif Covid-19.

“Hasil ini sudah kami sampaikan ke pusat, kami juga sudah koordinasi dengan Pak Gubernur dan pihak Kepolisian, dan semuanya sejauh ini bisa teratasi dengan baik,” ujar Budi Sarwono, Kepala Kanwil KemenkumHAM Gorontalo.

Lebih lanjut Budi mengatakan, saat ini kondisi kesehatan 25 napi reaktif Covid-19 dalam keadaan baik. Para napi ini tengah menjalani masa karantina di Lapas Perempuan Kota Gorontalo, sembari menunggu hasil Swab Test yang sebelumnya sudah dilakukan pasca rapid test.

“Kami sudah melakukan karantina kepada 25 napi itu di Lapas Perempuan, sementara Napi yang sebelumnya di Lapas Perempuan, sudah kami pindahkan terlebih dahulu ke Lapas Anak,” terangnya.

Pelaksanaan karantina sendiri akan dilakukan selama 15 hari. Namun demikian menurut Budi, jika hasil Swab Test Positif, maka pihaknya akan segera menyerahkan 25 napi itu, untuk ditangani oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gorontalo. (Jebeng)