Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Pemberian Insentif kepada Investor, DPRD Kota Gorontalo Prioritas Pekerja Lokal

×

Ranperda Pemberian Insentif kepada Investor, DPRD Kota Gorontalo Prioritas Pekerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf. FotoDulohupa

Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo tengah gencar-gencarnya membahas bersama pihak eksekutif kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif kepada masyarakat dan/atau investor.

Terdapat sejumlah 27 pasal yang disodorkan pihak pemerintah kota ke DPRD Kota Gorontalo untuk dikaji bersama dalam rapat Pansus.

Rancangan Perda ini diharapkan agar investasi di Kota Gorontalo makin meningkat, kemudian lapangan pekerjaan semakin terbuka, serta produk-produk UMKM bisa terakomodir di outlet-outlet yang ada di Kota Gorontalo.

Saat ini, Ranperda pemberian insentif kepada masyarakat dan/atau investor masih tengah di maraton oleh pihak legislatif dan eksekutif.

Terkait hal ini, menjadi salah satu perhatian Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf yaitu soal hak pekerja lokal dalam Ranperda tersebut.

“Tenaga kerja lokal harus diprioritaskan, ini paling penting, agar ada efek,” ujar Robin kepada Dulohupa, Senin (26/06/2025).

Selain memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam Ranperda ini, Robin turut menyebut bahwa pengurangan pajak kepada investor yang termuat dalam isi Ranperda tersebut baiknya harus dihilangkan.

“Kalau bisa pengurangan pajak juga itu harus dihilangkan, karena disitu pendapatan daerah Kota Gorontalo,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kota Gorontalo juga disebut sebagai Kota Jasa, dimana salah satu pendapatan terbesarnya bersumber dari pajak ataupun jasa.

“Terkait pemberian pengurangan pembebasan pajak dampaknya ke pendapatan daerah, sementara pendapatan daerah Kota Gorontalo itu hanya dari jasa, pajak,” tutupnya.

Reporter: Yayan