Dulohupa.id – Proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Gorontalo banyak yang mangkrak. Hal itu disoroti oleh Aleg (anggota legislatif) DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi PKS, Eman Mangopa.
Menurut dia, proyek infrastruktur jalan yang hingga saat ini belum ada peningkatan progres harus menjadi perhatian dinas terkait. Dan pelaksana proyek harus segera ditindak, dengan memberikan efek jera, seperti pemutusan kontrak untuk kegiatan tahun tunggal atau single years.
Dilihatnya juga hingga pada tahapan ini tindakan yang diambil oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru kelabakan dan dinilai tidak ada solusi.
“Ini fakta. Di lapangan itu tidak sesuai. Banyak pengerjaan jalan yang tidak tuntas 100 persen di tahun 2021. Belum lagi yang progresnya hanya 10 persen. Seharusnya ini sudah diputuskan kontraknya. Nah, ini harus ada langkah tegas dari Dinas terkait,” ungkap Eman Mangopa.
Ia juga menduga bahwa dalam proses pengerjaan yang tak kunjung selesai ini dikhawatirkan kontraktornya sudah menerima uang kemudian kontraktornya lari. Hal ini yang perlu diantisipasi jangan sampai ada beberapa yang begini.
“Sebenarnya mereka yang progresnya dibawah rata-rata itu sudah tidak ada tolerir lagi. Dinas terkait sudah harus menentukan sikap,” kata Eman Mangopa.
Anggota Komisi III DPRD Bidang Pekerjaan Umum dan Perencanaan Pembangunan ini, sedari awal memang kerap mengkritik program Pemerintah Daerah. Sebelumnya, Eman menyoroti tentang penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan single years dan multiyears.
“Pernah data-data ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas waktu rapat kerja di DPRD. Artinya apa yang kami temukan di lapangan tidak dapat dibantah,” tandas Eman Mangopa.
Reporter: Herman Abdullah