Dulohupa.id – Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota menemukan 8 karung berisikan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di aera persawahan, Kelurahan Bulotadaa Timur Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Sabtu (19/11/2023) malam.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui kabag Ops Kompol Suharjo menjelaskan, awalnya petugas melakukan patroli dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa melihat adanya karung yang mencurigakan di area persawahan.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian menemukan 8 karung yang berisi 15 sak cairan beralkohol, dimana 1 sak tersebut berisi 25 Liter.
“8 karung cap tikus diperkirakan 375 liter langsung diamankan ke Polresta Gorontalo Kota,” ujar Kompol Suharjo.
Baca Juga: Dua Penumpang Kapal Kedapatan Bawa Miras di Pelabuhan Gorontalo
Sementara petugas masih mendalami pemilik Miras tersebut dengan melakukan interogasi kepada saksi saksi yang ada di sekitar TKP.
“Kami menghimbau kepada masyarakat bila melihat, mengetahui adanya satu tidak pidana atau gangguan kamtibmas maupun barang mencurigakan silahkan langsung melaporkan ke call center 110 atau ke whatsapp hallo kapolresta 0821-9275-2828 untuk segera kami tindak lanjuti, dan indentitas pelapor kami rahasiakan”, tutup Kompol Suharjo.
Redaksi