Dulohupa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) mendapati dua calon penumpang kapal sedang membawa Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.
Dua calon penumpang tersebut ditemukan di loaksi berbeda yakni di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo dan Pelabuhan Pelindo Gorontalo.
Petugas menemukan miras tersebut saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal.
Kapolresta Groontalo Kota, Kombes Ade Permana melalui Kapolsek KPG, Ipda Reza Reyzaldy mengungkapkan, dua calon penumpang ini masing-masing EY (30) dan AT (32).
EY merupakan warga Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang akan berangkat menuju Pagimana di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo. Dari barang bawaan EY, ditemukan 7 botol miras cap tikus.
Sementara di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, petugas mengamankan AT (32), warga Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan yang akan berangkat ke Pasokan Sulawesi Tengah. Dari barang bawaaan AT, petgas menemukan 13 botol Miras cap tikus.
“Dari hasil interogasi pada dua calon Penumpang, miras itu hanya akan mereka konsumsi sendiri dan tidak untuk di perjualbelikan,” ujar Kapolsek KPG.
Baca Juga: Polresta Gorontalo Kota Temukan 8 Karung Berisi Miras di Area Persawahan
Saat ini 20 botol Miras jenis cap tikus sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo. Sementara kedua penumpang diberikan pembinaan.
Ipda Reza menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan barang barang calon penumpang yang hendak berangkat.
Ia menghimbau para calon penumpang kapal agar tidak membawa membawa senjata tajam dan minuman keras agar situasi kamtibmas di atas kapal tetap terjaga tanpa ada pengaruh-pengaruh minuman beralkohol.
“Untuk meningkatkan keamanan di atas kapal, kami akan memperkuat koordinasi dengan pengelola pelabuhan untuk memperketat pengawasan area pelabuhan, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga”, tutup Ipda Reza.
Redaksi












