Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Terduga Pelaku Penikaman di Tapa

×

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Terduga Pelaku Penikaman di Tapa

Sebarkan artikel ini
Penikaman di Gorontalo
Terduga pelaku penikaman (tengah) saat dibekuk Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Foto: Humas Polresta

Dulohupa.id – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota membekuk terduga pelaku penikaman yang terjadi di jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan tim Rajawali membackup Polsek Kota Utara dalam melakukan olah TKP terkait dengan penganiayaan menggunakan senjata tersebut.

Dijelaskan Kompol Leonardo, setelah menerima laporan masyarakat, petugas menuju TKP tapi korban ZA (30) yang  merupakan warga Desa Dutuno Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah sudah dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di lengan sebelah kanan.

Dari hasil interogasi terhadap saksi saksi , terduga pelaku penikaman mengarah pada Lk.RB (28) warga kelurahan Tomulobutao Kecamatan Dingingi Kota Gorontalo.

“Jadi setelah mengetahui identitas terduga pelaku, team rajawali langsung melakukan pencarian, dimana setelah melakukan penganiayaan RB langsung kabur ke wilayah Kabupaten Gorontalo”, Ujar Kompol Leonardo

Kurang dari dua jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan RB berasama barang bukti berupa satu bilah pisau badik di rumah temannya yang ada di Kecamatan Batudaa, Kota Gorontalo.

Hingga Sabtu malam, petugas masih melakukan pemeriksaan terkait kronologi maupun motif terduga pelaku menikam korban. Saat diperiksa, terduga pelaku masih dalam kondisi mabuk, sehingga polisi belum bisa mengambil keterangan lebih jauh.

“Untuk saat ini RB dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kota, Utara untuk penyelidikan dan penyidikan,tutup Kompol Leonardo.

Redaksi