Dulohupa.id – Polres Pohuwato berhasil amankan tiga alat berat excavator yang beroperasi di pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Minggu malam (16/4/2023).
Dari razia tersebut, tiga unit alat berat jenis Excavator beserta operator berhasil diamankan, karena didapati sedang melakukan aktivitas di wilayah pertambangan tanpa izin.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, mengatakan pada saat diamankan ketiga alat tersebut sedang beraktifitas melakukan penggalian di lokasi pertambangan sehingga Satreskrim Polres Pohuwato langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti tersebut.
“Saat ini ketiga operator dan tiga alat berat sudah digeser ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terjadi unsur pidana, akan dilakukan proses penyidikan,” ungkap Joko Sulistiyono, Senin (17/4/2023)
Joko juga mengungkapkan penangkapan pelaku tersebut akan menjadi bahan oleh Satreskrim Polres Pohuwato, untuk mengungkap pemodal dan pemilik alat berat yang berani melakukan aktivitas ilegal di lokasi itu.
“Tindakan selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait pemilik alat, penyewa, pemilik lokasi, dan para pekerja yang ada disekitar lokasi,” ujarnya
Dirinya mengaku, saat ini ada beberapa pihak terkait yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pohuwato. Karena nama-nama sudah teridentifikasi, nanti dari nama itu pihaknya akan melakukan pemanggilan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita selalu berkomitmen mencegah aktifitas pertambangan tanpa izin, apabila didapati maka akan dilakukan tindakan penegasan, dengan melakukan penangkapan barang bukti dan pelaku itu sendiri,” tutupnya.
Reporter: Hendrik Gani











