Dulohupa.id – Babinsa Ramil 1304/01/ Kota Utara Bersma Ketua RT setempat, melakukan penggeledahan salah satu kamar kost yang terletak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, karena dicurigai menjadi tempat penyimpanan anak panah wayer, Jumat (21/02/2020)
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah anak panah wayer beserta pelontarnya, tergantung di dinding kamar kost.
Babinsa Ramil 1304-01/Kota Utara Serda Winaryo Menjelaskan Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai salah satu peghuni kost milik Yakob Abdulah atas kepemilikan panah wayer.
“ Berdasarkan laporan tersebut saya langung melakuka penggeledahan bersama ketua Rt setempat dan hasilnya di dalam kamar ditemukan sejumlah anak panah wayer berikut alat pelontar” jelas Winaryo
Namun saat dilakukan penggeledahan penghuni kost yang Teridetifikasi berinisal MR(24) warga Buol, Sulawesi tengah tidak berada ditempat.
Serda Winaryo juga menambahkan, sebelumnya pemilik kost telah mengingatkan kepada MR agar meninggalkan tempat Kost tersebut namun hingga saat ini MR masih menempati kamar tersebut.