Dulohupa.id – Unit Reserse Mobile (Resmob) Watawatanga, Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, meringkus “RS” sorang warga Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, atas dugaan kasus Pencurian Baterai (Aki) dan Timer lampu tenaga surya milik pemerintah Desa Poowo Barat, jumat (21/02/2020)
Penangkapan “RS” dilakukan beradasrkan surat aduan terkait kasus pencurian Baterai (Aki) dan Timer lampu tenaga surya dimilik pemerintah Desa Poowo Barat Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango pada November 2019 yang mengalami kerugian sekitar Dua puluh dua juta juta rupiah.
Kasat Resekrim Polres Bone Bolengo, Iptu. Laode Arwansyah menjelasakan, Berdasarkan aduan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian tersebut berada di Wilayah Desa Matandoi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow selatan, Sulawesi Utara.
“Setelah menempuh perjalanan darat sekitar 6 jam, tim melanjutkan pengejaran melalui jalur laut dengan menggunakan perahu dan menempuh waktu sekitar 2 jam untuk mencapai tempat persembunyian yang di duga pelaku, setelah tiba di lokasi tersebut tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seseorang yang di duga pelaku” Ujar Laode