Dulohupa.id– Petugas gabungan penjagaan di perbatasan Gorontalo kembali menggagalkan upaya penyelundupan Minuman keras (Miras) masuk ke Gorontalo. Sedikitnya 7,5 ton Miras jenis cap tikus diamankan oleh petugas gabungan, dari satu buah Truck yang mencoba melintas di jalur perbatasan, Gorontalo-Sulawesi Utara, tepatnya di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, rabu (27/5).
Danramil Atinggola Lettu Jasrun menjelaskan, Pengungkapan penyelundupan minuman keras ini berawal dari laporan tim Intel Kodim 1314 Gorontalo Utara, kepada Petugas Gugus Tugas di pos perbatasan, yang mendapat informasi adanya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus.
“Saat kendaraan yang dilaporkan melintas, petugas yang terdiri dari Brimob Polda Gorontalo dan jajaran Koramil, langsung melakukan pemeriksaan, dan berhasil menemukan ribuan liter miras jenis cap tikus,” terangnya.
Ribuan liter minuman keras jenis cap tikus yang berusaha diselundupkan ini, dikemas dalam 150 karung, dengan menggunakan mobil truck, yang dikendarai oleh AL warga Desa Tokin Baru, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Masing-masing karung berisikan 50 liter cap tikus.
“Dari keterangan Pemilik Mobil truck, Cap Tikus tersebut milik YL, warga Kecamatan Humolambuai, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dan rencananya akan dibawah ke Gorontalo,” tambah Lettu Jasrun.
Saat ini, barang bukti berupa 7.500 liter cap tikus, sopir dan mobil truck, langsung diamankan di Koramil Atinggola, dan rencananya akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian, guna proses hukim lebih lanjut. (IKBAL)