Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialPEMPROV GORONTALO

Penjagub Gorontalo Siapkan Rencana Antisipasi Penghapusan Tenaga Honorer

×

Penjagub Gorontalo Siapkan Rencana Antisipasi Penghapusan Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Penghapusan Tenaga Honorer
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya. Foto/Diskominfotik

Gorontalo – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya mengaku sedang menyiapkan rencana untuk mengantisipasi penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah provinsi yang akan dimulai per tanggal 28 November 2023.

Hal itu dikatakan Ismail untuk menentukan kelanjutan nasib pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo.

Ismail menjelaskan, penghapusan tenaga honorer berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Surat tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu meminta untuk menentukan status tenaga non-ASN paling lambat 28 November 2023.

“Maka status kepegawaian tinggal dua PNS dan PPPK. Jadi teman-teman PTT harus beralih di PPPK atau outsourcing,” kata Ismail saat menggelar rapat konsolidasi dengan pejabat dan pegawai Badan Kespangpol, Senin (19/6/2023).

Sebagai langkah antisipatif, ia meminta pengusaha penyedia jasa alih daya (outsource) untuk mendaftar di lokapasar (marketplace). Honorer dipekerjakan secara alih daya.

“Kalau outsourcing itu bisa juga masuk ke marketplace yang ada di e-katalog. Saya cenderung mendorong itu masuk sana dan yang menyediakan jasanya pengusaha lokal sehingga teman-teman PTT bisa jadi karyawan dan kita pekerjakan kembali,” imbuhnya.

Ia meminta instansi terkait melakukan kajian soal ini sambil menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.

“Saya berharap tenaga honorer tetap bisa bekerja membantu berbagai tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah,” tandas Ismail.

Adv/Diskominfotik