Gorontalo – Satuan Lalu-lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia pada Sabtu (17/5/2025) dini hari sekitar pukul 04.45 Wita.
Kecelakaan itu terjadi di jalan Pangeran Hidayat atau jds (jalan dua susun). Pengemudi sepeda motor diketahui dengan identitas Riski Nadu (25), warga kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka menjelaskan bahwa, pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DM 2769 JU menabrak mobil dump truk dengan Nomor polisi DM 8374 AD yang sedang terparkir mengangkut sampah di JDS.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia dilokasi kejadian,” ujar AKP Octa.
Petugas telah mengamankan barangbukti motor maupun dump truk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas AKP Octa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara. Pengguna jalan diminta jangan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, penting dilaksanakan demi keselamatan bersama,” tutup Kasat Lantas.
Redaksi











