Dulohupa.id – Koordinator pengelola parkir di Rumah Sakit (RS) Dunda Limboto, Irvan Angge buka-bukaan soal besaran setoran yang kian diberikan kepada pihak pertama yang dalam hal ini Direktur RS.
Irvan mengaku setoran yang diberikan kepada pihak RS Dunda Limboto yakni senilai Rp 7.511.000 perbulan. Hal itu tertuang pada perjanjian sewa, nomor: 445/385/RSUD-DUNDA.
“Di tahun 2021 saya menyetor itu Rp 7.511.000. Sebelumnya nilainya tidak begitu,” ungkap Irvan Angge.
Irvan Angge menerangkan awal dirinya bekerja sebagai pengelola parkiran di RS Dunda Limboto itu terhitung sejak 2018 dan nanti akan berakhir pada 1 April 2024.
Di tahun 2018 kata dia, saat itu nilai setorannya hanya berkisar pada angka Rp 6.300.000 perbulannya. Itu selama tiga tahun berturut. Namun setelah di tahun berikut, yakni di 2021 ada perubahan tarif.
“Nanti sudah di 2021 ada kenaikan setoran yang itu bukan keinginan saya. Melainkan dasar kenaikan setoran itu dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” kata dia.
Berangkat dari kenaikan nilai setoran kepada pihak pertama, Irvan kemudian menentukan tari sewa parkir mobil dan motor.
“Tarif sewa parkir mobil Rp 5.000 dan motor Rp 3.000 yang sekarang berlaku itu saya yang menentukan. Sebab, saya selalu pengelolanya. Kenapa tarifnya begitu, karena itu sebagai kompensasi dan untuk menutup ruas area yang tidak bisa saya gunakan, ” ucap Irvan Angge.
Reporter: Herman Abdullah