Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Komitmen Bangun Daerah dan Lestarikan Adat

×

Pemkot Kotamobagu Komitmen Bangun Daerah dan Lestarikan Adat

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Kotamobagu
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib didampingi wakil wali kota Rendy Mangkat saat menghadiri Rapat Paripurna,DPRD.

Kotamobagu, Dulohupa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan komitmen dalam pembangunan daerah sekaligus pelestarian adat melalui dua agenda strategis yang disepakati bersama DPRD dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (18/09/2025).

Agenda penting tersebut yakni persetujuan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan terhadap KUA-PPAS Perubahan 2025 menjadi wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif.

“Kesepakatan ini adalah bukti tanggung jawab kita bersama kepada daerah dan masyarakat, serta bentuk kemitraan dalam menyukseskan program pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah menerima berbagai usulan dari DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS tersebut.

“Masukan dari legislatif sangat penting bagi kami untuk menyusun program-program prioritas yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain itu, penetapan Ranperda tentang Penyelenggaraan Adat disebut Wali Kota sebagai langkah penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Kotamobagu.

“Nilai-nilai adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga pedoman moral, etika sosial, serta perekat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya payung hukum ini, maka pelestarian adat akan semakin kuat,” jelasnya.

Wali Kota juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, tokoh adat, akademisi, serta seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi hingga Ranperda Penyelenggaraan Adat dapat ditetapkan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, S.E., didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E., serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., jajaran OPD, tokoh masyarakat, dan para pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Dengan rampungnya dua agenda penting ini, Pemkot Kotamobagu menegaskan langkah strategis untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan sekaligus melestarikan nilai-nilai adat sebagai jati diri masyarakat.

Reporter: Dayat