Dulohupa.id – Umar Karim, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menonton potongan video yang beredar di platform TikTok, yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Wahyudin.
“Kami akan segera merencanakan rapat pada hari Senin untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan. Surat panggilan akan segera kami kirimkan sebagai bagian dari percepatan penyelesaian permasalahan ini,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Umar menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota BK dan sepakat untuk segera menangani permasalahan ini.
“Ini adalah akhir minggu, tepatnya hari Jumat. Kami sudah berkoordinasi siang tadi dan sepakat untuk menjalani proses sesuai tata tertib DPRD dan mekanisme penyelesaian yang berlaku di BK,” ungkap Umar.
Umar menjelaskan bahwa meskipun mekanisme penyelesaian masalah biasanya berdasarkan aduan formal, BK juga memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan pemantauan disiplin anggota DPRD.
Umar menegaskan bahwa BK berwenang untuk melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi jika diperlukan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa mereka tidak dapat langsung menyampaikan pendapat publik mengenai materi masalah tersebut.
“Kami memahami bahwa publik merasakan ketersinggungan terhadap konten yang ada. Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan melanjutkan permasalahan ini,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada BK untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara kerja Badan Kehormatan dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD.
Reporter: Maya











