Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Pemkot Gorontalo Kaji Sistem Parkir Berlangganan Tahunan, Warga Diluar Kota Bisa Ikut

×

Pemkot Gorontalo Kaji Sistem Parkir Berlangganan Tahunan, Warga Diluar Kota Bisa Ikut

Sebarkan artikel ini
Parkir Berlangganan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak emdia. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tengah mengkaji penerapan sistem parkir berlangganan tahunan sebagai solusi atas pengelolaan parkir di wilayah kota yang selama ini hanya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Selama ini, tarif parkir di Kota Gorontalo masih berdasarkan tarif harian, yaitu Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Namun, pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan mulai mempertimbangkan skema berlangganan tahunan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Adhan dambea menjelaskan, Berdasarkan rencana tersebut, biaya berlangganan parkir untuk kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp60.000 per tahun, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp100.000 per tahun. Biaya ini dihitung dengan asumsi rata-rata penggunaan parkir sebanyak 20 kali dalam setahun.

“Kami ingin mendorong masyarakat untuk menggunakan sistem langganan. Tapi ini juga perlu dukungan dari aparat kelurahan” ujar Adhan Dambea.

Ia menegaskan bahwa para lurah harus bekerja lebih serius dalam mendata kendaraan yang berpotensi mengikuti program parkir berlangganan ini. Sebab, data yang tidak akurat bisa menghambat keberhasilan kebijakan tersebut.

Selain itu, masyarakat mempertanyakan bagaimana mekanisme jika kuota 20 kali parkir dalam setahun telah habis. Adhan menjelaskan bahwa hal tersebut akan diatur lebih lanjut dalam revisi Perwako.

“Nanti akan ditambahkan ketentuan baru. Jika kuota habis, apakah harus bayar ulang atau ada kompensasi, itu sedang kami bahas,” jelas Adhan.

Untuk warga dari luar Kota Gorontalo yang ingin mengikuti program ini, pemerintah kota akan membuka layanan pendaftaran di kawasan Mal Pelayanan Publik yang terletak di Gedung Bele Li Mbui.

“Kita akan fasilitasi semua daerah. Silakan mendaftar, termasuk dari kabupaten sekitar Gorontalo,” tambah Adhan.

Reporter: Maya