Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Pemkot Gorontalo Gelontorkan Rp3,5 Miliar per Bulan untuk Gaji Honorer

×

Pemkot Gorontalo Gelontorkan Rp3,5 Miliar per Bulan untuk Gaji Honorer

Sebarkan artikel ini
Gaji
Ilustrasi pembayaran gaji honorer. Foto: Klik pendidikan.

Dulohupa.id – Untuk pemenuhan gaji Tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) atau tenaga honorer, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus menggelontorkan anggaran hingga Rp3,5 Miliar setiap bulan dan memastikan tidak ada pemangkasan gaji.

Pemerintah meminta agar seluruh tenaga honorer tidak panik terkait adanya informasi pemangkasan gaji seperti yang telah terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah Kota Gorontalo telah memastikan bahwa gaji TPKD hingga bulan Desember 2023 akan diterima secara utuh tanpa adanya potongan.

“Dasar penganggaran gaji TPKD itu pertama merujuk pada instruksi pemerintah pusat untuk tidak memberhentikan honorer. Kemudian yang kedua adalah adanya peran Wali Kota, Marten Taha selaku Policy Maker di daerah yang sangat memihak dengan honorer agar tidak di PHK. Sehingga sampai akhir tahun 2023 ini tidak akan ada pemangkasan gaji TPKD dan mereka tetap dibayar full,” Tegas Kepala badan keuangan Kota Gorontalo, Noryanto.

Dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar 3,5 Milyar setiap bulan untuk pembayaran gaji tenaga honorer. Dengan besaran tersebut, dirinya berharap seluruh tenaga honorer dapat menunjukkan kinerja terbaik untuk kemajuan Kota Gorontalo.

Noryanto juga mengimbau agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menambah jumlah tenaga honorer baru di tahun 2024. Hal tersebut dikarenakan pembayaran gaji honorer sangat berharap pada pendapatan asli daerah (PAD) kota Gorontalo.

“Kami juga telah mengusulkan pengganggaran gaji honorer di tahun 2024, hanya saja memang pengesahannya buruh proses persetujuan dari DPRD Kota Gorontalo. Alhamdulillah saat ini rancangannya tengah dibahas bersama antara banggar DPRD dan TAPD dan semoga saja semuanya lancar,” Ujar Noryanto.

Reporter: Kris