Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU KABUPATEN POHUWATOPilkada

Paslon SIAP Serahkan Berkas Perbaikan Pendaftaran ke KPU Pohuwato

×

Paslon SIAP Serahkan Berkas Perbaikan Pendaftaran ke KPU Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Paslon
Penyerahan Dokumen Perbaikan oleh tim pendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Saipul Mbuinga - Iwan Adam (SIAP) ke KPU Pohuwato. foto/Ist

Dulohupa.id – Bakal pasangan calon (Paslon) Saipul A. Mbuinga – Iwan S. Adam (SIAP) serahkan berkas dokumen perbaikan pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Minggu (8/9/2024).

Dokumen perbaikan itu diserahkan langsung oleh sekretaris pemenangan pasangan SIAP yang didampingi Liasion Officer (LO), dan dokumen itu diterima langsung oleh Dian Pakaya yang merupakan anggota Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato.

Sekretaris pemenangan pasangan SIAP, Alwin Makuta menjelaskan, hasil verifikasi berkas pendaftaran untuk pasangan SIAP terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki. Olehnya, kata Alwin tim langsung melakukan perbaikan dan kembali diserahkan ke KPU.

“Berkas pendaftaran hasil verifikasi administrasi langsung diperbaiki tim LO,” ujar Alwin.

Alwin juga mengaku dalam berkas perbaikan itu, tim telah memastikan kelengkapan dokumen persyaratan yang diperlukan. Olehnya, pihaknya meyakini bahwa dokumen pendaftaran pasangan SIAP telah memenuhi syarat pencalonan.

“Kami optimistis berkas pendaftaran pasangan SIAP sudah sesuai ketentuan dan syarat pencalonan,” jelasnya.

Setelah penyerahan dokumen perbaikan oleh pasangan calon. KPU Pohuwato menggelar rapat penyampaian dan penerimaan perbaikan dokumen syarat pasangan calon oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik.

Rapat yang dilangsungkan di aula gedung B KPU tersebut, dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pohuwato Dian F. Pakaya yang didampingi oleh pihak Bawaslu Pohuwato serta dihadiri sekretaris pemenangan dan LO dari bakal pasangan calon Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam.

Dian Pakaya menerangkan, bahwa rapat tersebut merupakan tahap terakhir dalam penyerahan perbaikan dokumen, setelah sebelumnya KPU Pohuwato memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat.

“Alhamdulillah hari ini dokumen-dokumen yang telah diperbaiki telah diterima,” jelas Dian.

Dian juga mengaku sebelum pasangan calon menyerahkan dan memasukan berkas, pihaknya terlebih dahulu mengkroscek secara keseluruhan terkait apa saja syarat dokumen yang belum dilengkapi oleh bakal pasangan calon tersebut.

“Setelah diteliti secara bersama-sama barulah di upload pada Silon,” ungkap Dian Pakaya yang juga merupakan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

Tahap selanjutnya kata Dian, KPU Pohuwato akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

“Adapun pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan diumumkan oleh KPU Pohuwato pada tanggal 13 sampai dengan 14 September 2024,” tandasnya.

Reporter: Hendrik Gani