Dulohupa.id – Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola buka suara perihal pengunduran diri Firman Ikhwan dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Pohuwato. Saat dihubungi Dulohupa via whatsapp pada Rabu (27/08/2025), Sophian membenarkan soal pengunduran diri Firman itu.
Sophian mengatakan, Firman Ikhwan sebagai Ketua KPU Kabupaten Pohuwato resmi berhenti pada Agustus 2025.
“Tertanggal 21 Agustus 2025 SK terbit, jadi sejak terbitnya SK itu maka di tanggal 22 dia sudah bukan lagi Ketua KPU Pohuwato,” ujar
Dijelaskan Sophian, Firman sebelumnya telah melayangkan surat pengunduran dirinya ke KPU-RI melalui KPU Provinsi Gorontalo.
Saat ditanyai soal alasan pengunduran diri itu, Sophian mengungkapkan sesuai surat resmi yang dilayangkan Firman Ikhwan bahwa benar yang bersangkutan meminta untuk mengundurkan diri.
“Jadi tidak ada hal yang mendasar dia lakukan kesalahan apa tidak ada, memang dari dia pribadi yang menyatakan mengundurkan diri,” jelasnya.
Selanjutnya, saat ini KPU tengah mempersiapkan untuk mengganti kekosongan tersebut.
“Sekarang kita lagi proses penggatian atau PAW (pengganti antara waktu),” tandasnya.
“Penggantian dan pemberhentian itu dari KPU-RI sesuai aturan, nah KPU-RI itu kemudian menugaskan KPU Provinsi untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap calon yang nanti akan ditetapkan sebagai pengganti,” sambung Sophian.
Diungkapkan Sophian, pengganti antara waktu ini nantinya melanjutkan periode kerja KPU hingga tahun 2028 mendatang.
Reporter: Yayan











