Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Pacu Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

×

Pansus DPRD Kota Gorontalo Pacu Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD
Ketua Pansus DPRD Tentang Ranperda Keuangan Daerah Kota Gorontalo Supangkat Nusi.

Dulohupa.id – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo terus memacu perda pengelolaan keuangan daerah. Rapat pembahasan Perda tersebut digelar di Aula IV DPRD yang dipimpin langsung ketua pansus Supangkat Nusi.

Supangkat mengatakan, pembahasan ranperda ini akan terus dipacu, karena mengingat waktu yang sudah sangat mendesak, dan harus disahkan sebelum 2023.

“Ranperda tersebut memiliki 205 pasal yang harus dibahas, saat ini kami telah membahas pasal 1 sampai 96, sekitaran 109 pasal yang belum kami bahas,” jelasnya

Usai rapat digelar, Supangkat mengatakan, terdapat beberapa poin yang menjadi catatan DPRD. hal ini juga sempat menjadi perdebatan antara pihak yang terlibat, baik legislatif, eksekutif dan external yang dilibatkan seperti Kementerian Hukum dan HAM.

“Persoalan penggabungan PP 12 dan Permendagri nomor 77, dan semua persoalan telah kita tandai dan kita hadirkan catatan khusus. nantinya kita akan konsultasikan ke pusat” ungkapnya.

Rencananya, usai rancangan peraturan daerah ini rampung kata Supangkat, akan langsung ditindak lanjuti dengan pengesahan Perda oleh DPRD.

“Ranperda akan dipacu semaksimal mungkin, agar pada bulan September ini telah disepakati menjadi Perda,” pungkasnya.

Reporter Sumitro