Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

NPB, Penumpang Tak Pakai Masker, Dilarang Naik Angkot

×

NPB, Penumpang Tak Pakai Masker, Dilarang Naik Angkot

Sebarkan artikel ini
Kepala terminal sedang memeriksa Sopri angkutan Umum yang beroperasi di Terminal Limboto, senin (22/6) (F. Fandiyanto Pou/ Dulohupa.id)

Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo belum lama ini resmi melaunching aturan Normal Perilaku Baru (NPB) di bidang Transportasi Darat di wilayah Kabupaten Gorontalo(Kabgor). Program penerapan protokol kesehatan ketat bagi pengguna moda transportasi darat itu, mewajibkan seluruh pengguna transportasi umum, untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Iya kami dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabgor hampir setiap hari melakukan pengecekan masyarakat yang naik angkutan umum yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, terpaksa kami turunkan dari angkutan Umum” Ujar  Kepala Terminal Limboto Kabgor, Eman Senin(22/6).

Sementara itu, untuk mendukung aktivitas petugas di lapangan, semua petugas telah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar yakni, Face Shield, Masker, dan sarung tangan. Tak hanya itu, wilayah yang sering menjadi lokasi pemberhentian angkutan umum, akan disemprot dengan cairan disinfektan sebanyak dua kali dalam satu bulan.

“Petugas di terminal limboto dilengkapi dengan APD standar, wajib juga petugas yang berhubungan dengan masyarakat wajib memakai pelindung wajah dan wajib di lakukan penyemprotan Disinfektan 1 bulan 2 kali,”tandasnya. (Dade)