Dulohupa.id – Belum lama ini di Kabupaten Gorontalo, Telaga Jaya seorang pria berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan kepada 2 keponakannya. Bukan hanya itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo berhasil meringkus pelaku pencabulan seorang lak-laki pada anak di bawah umur (14 tahun) yang itu adik iparnya sendiri dan sekarang sedang dalam kondisi hamil.
Lebih naas lagi fakta mencengangkan di Kabupaten Gorontalo Utara, Kecamatan Atinggola seorang bapak yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung anaknya malah ditetapkan sebagai tersangka karena tega mencabuli anaknya sendiri sejak September 2023 sampai Mei 2024.
Ada juga di Kecamatan Kwandang seorang guru agama ditangkap dan harus tinggal di balik jeruji, dilaporkan karena kasus pencabulan kepada anak berusia 7 tahun.
Tidak dapat dipungkiri kasus pencabulan bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja, dan pelakunya pun bisa dari orang terdekat. Inilah kenyataan pahit tinggal dalam tatanan kehidupan sekuler.
Jika peristiwa kejahatan terus terjadi dan merajalela pada semua kalangan, maka lambat laun kejahatan akan dinormalisasi, Nauzubillah. Tentu ini tak bisa dibiarkan dan didiamkan. Mungkin banyak factor penyebab terjadinya pencabulan di Gorontalo. Akan tetapi penulis memberikan beberapa faktor penyebab terjadinya pencabulan.
Lemahnya KeimananGorontalo dijuluki sebagai Serambi Madinah, notabene masyarakat beragama Islam dengan semboyannya “ Adati hula-hula to Sara’, Sara’ hula-hula to kitabullah”. Hukum adatnya pun masih kental dengan syariat Islam. Seharusnya masyarakatnya punya pemahaman Islam yang kental dan ini akan mengokohkan keimanannya. Berbagai kegiatan keagamaan telah dilakukan, program sosialisasi juga tak sedikit direalisasikan. Namun, dari kasus demi kasus yang terjadi mengindikasikan masih lemahnya keimanan pada sebagian masyarakat Gorontalo. Alih-alih punya bekal pemahaman agama agar kuat dan kokoh imannya ternyata belum tentu mencegah perbuatan keji. Padahal keimanan Inilah yang menjadi hal paling utama agar seseorang tidak melakukan kejahatan dan tak mendekati sumber kejahatan tersebut.
Masifnya Konten-Konten Pornografi
“Sudah jatuh tertimpa tangga pula”, lemahnya iman disuguhi lagi dengan konten-konten pronografi yang bisa diakses oleh siapapun dan dimanapun tanpa ada Batasan waktu. Didunia maya, siapapun bisa berselancar di sana, bisa mengakses apapun yang diinginkan. Terlihat netizen Indonesia adalah pengakses situs pornografi terbanyak di dunia, tentu ini sangat disukai karena menjadi bisnis yang takkan pernah padam, industri pornografi menjanjikan perputaran uang yang sangat besar.
Tahukah kamu, Pendapatan total industri pornografi tidak main-main. Jika merujuk pada industri pornografi dunia seperti di AS, pada 2006 saja, industri pornografi sedunia mencapai 97,6 miliar dolar AS. Pantauan toptenreviews.com bahkan pernah menuliskan total pendapatan industri pornografi ini lebih besar dari total pendapatan delapan perusahaan teknologi informasi terbesar di dunia, yaitu Microsoft, Google, Amazon, eBay, Yahoo, Apple, Netflix, dan EarthLink. Kemajuan teknologi dan digitalisasi media membuat industri pornografi berkembang berkali-kali lipat dari tahun sebelumnya. Apalagi saat ini banyak aplikasi yang yang berkonotasi seksual dengan konten 18+. ( MuslimahNewsid.com)
Sudah dilakukan penghapusan konten-konten pornografi selama periode Juli 2023 hingga Januari 2024, Kominfo telah berhasil menangani sebanyak 859.881 konten negatif yang berkaitan dengan perjudian. Angka ini merupakan sebagian dari total 4.519.251 konten negatif yang telah diblokir oleh Kominfo hingga awal tahun 2024.
Beragam langkah antisipasi dan upaya mereduksi kasus telah pemerintah lakukan. Sayang, semuanya seakan tumpul mencegah masifnya masalah tsb. masih banyak yang bisa mengakses. Sungguh miris, bagaimana kejahatan akan bisa dicegah jika tak ada penjagaan yang komprehensif dari luar yang dilakukan secara serius dalam menangani problematika seperti ini.
Tatanan Masyarakat Sekuler
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi dan menjadi penyebab rusaknya moral masyarakat hari ini memang bukan hanya dari faktor individu semata. Namun, ada faktor lain yang ikut memberi andil terhadap rusaknya kondisi masyarakat hari ini. Sistem sekuler liberal yang hari ditetapkanlah yang menjadi akar permasalahannya. Cengkeraman sistem sekuler saat ini benar-benar telah merusak kehidupan masyarakat sehingga menjadi tak bermoral.
Pemisahan aturan agama dari kehidupan membuat orang berpikir bahwa agama hanya sebatas ibadah ritual semata, seperti salat, puasa, haji, dan yang lainya. Sedangkan dalam bertindak dan bertingkah laku, mereka bebas melakukan apa saja sesuai kehendak masing-masing. Ditambah lagi, pemahaman agama yang minim semakin memperparah keadaan, sehingga dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi memperhatikan halal haram, baik buruk menurut syariat. Mereka sangat jauh dari pemahaman Islam yang seharusnya.
Walhasil, segala perbuatan hanyalah mengikuti keinginan yang didasari oleh nafsu dan menganggap kebahagiaan adalah ketika bisa memenuhi kebutuhan fisik dunia. Yang penting, tercapai apa yang diinginkan, walaupun dengan menyakiti orang lain. Di sisi lain, hukum dalam sistem sekuler memang tidak tegas sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku pencabulan dan semisalnya. Tentu, tatanan sekuler tidak boleh dibiarkan begitu saja karena kerusakannya akan membuat kehancuran umat manusia.
Islam Solusi Tuntas Maraknya Kasus Pencabulan
Semua problematika perlu adanya sistem yang sahih untuk mengatasi masalah pelecehan seksual terhadap anak khususnya dan masyarakat umum. Yaitu, adanya hukum dan aturan yang bisa membasmi dari akarnya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan yang demikian akan bukan hanya mengokohkan keimanan individu tapi menjaga keimanan Masyarakat yang ini sangat didambakan oleh semua orang.
Aturan Islam datang dari Allah Swt. sangat sempurna dan paripurna untuk mengatur manusia, alam semesta, dan alam semesta. Islam memiliki aturan yang komprehensif sebagai pemecah segala problematika kehidupan, termasuk pencabulan/pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Islam, manusia tidak dibebaskan menjalani kehidupan sesuai keinginannya tanpa aturan. Tidak ada perbedaan pendapat terkait ini . Semua diatur sesuai syariat, antara lain:
Pertama, konsep pergaulan dalam Islam. Dalam sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan, Islam melarang berkhalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), kewajiban menutup aurat, larangan untuk bertabarruj (berhias secara berlebihan), serta anjuran untuk menjaga pandangan (gadhul bashar).
Kedua, dalam sistem Islam juga akan memfilter tayangan yang tidak pantas untuk dikonsumsi publik, melarang dan menutup tayangan yang merusak seperti pornografi, dan tayangan yang tidak mendidik lainya.
Ketiga, sistem Islam akan menerapkan sistem sanksi yang adil dan tegas. Pelaku bisnis pornografi akan dihukum dengan tegas hingga mewujudkan efek jera. Keberadaan mereka akan ditelusuri dari jejak digital dan transaksi keuangan sehingga bisa ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan syariat Islam. Juga akan mengembalikan definisi anak, yaitu orang yang belum baligh.
Ke Empat, dalam sistem Islam sanksi sangat tegas. Sanksi Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) di akhirat. Dengan sanksi yang tegas ini, maka akan membuat takut dan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang akan melakukan pelanggaran, sehingga memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran syariat seperti pencabulan dan pelecehan seksual. Secara otomatis, hal ini akan meminimalisir terjadinya banyak pelanggaran syariat
Nyatalah bahwa hanya Islam yang cocok menjadi sandaran dan aturan bagi manusia dan alam semesta ini. Dengan penerapan syariat Islam, kenyamanan dan kesejahteraan bisa dinikmati, kehormatan perempuan akan selalu terjaga dengan baik dan hal itu mustahil terwujud dalam sistem kapitalisme sekuler yang hanya memberi solusi semu dan tidak mendasar.
Karena itu, dulolo ito rame-rame bagi kaum muslimin untuk sadar dan pindah haluan ke arah sistem Islam sebagai satu-satunya solusi konkret. Saatnya kita berjuang bersama menuju tegaknya Islam kaffah dalam naungan Khilafah. Hanya khilafah yang mampu menyelesaikan kasus kejahatan seksual.
Wallahu a’lam bishawab.
Penulis : Karmila Napu,S.Pd