Dulohupa.id – Mulai malam ini tepat pada pukul 00.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato akan turunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Pohuwato.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim mengatakan memang pembersihan APK sesuai tanggal yang telah ditentukan KPU provinsi berakhir pada tanggal 23 November, sehingga seluruh APK juga akan ikut dibersihkan yang berada di setiap desa di seluruh wilayah Pohuwato.
“Akhir masa kampanye itu tanggal 23 November, sehingga pada Pukul 00.00 Wita maka tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun,” ujar Iskandar Ibrahim, Sabtu (23/11/2024).
Iskandar juga mengaku, pembersihan APK merupakan tanggungjawab KPU. Tentunya APK yang akan dibersihkan itu sendiri adalah APK yang dipasang dan difasilitasi oleh KPU itu sendiri. Akan tetapi APK yang dipasang oleh pasangan calon (Paslon) sendiri juga harus tetap dibersihkan oleh masing-masing pasangan calon itu sendiri.
“Dalam hal ini baliho, billboard, spanduk, dan umbul-umbul. Ini yang menjadi titik fokus kami dalam melakukan pembersihan. Nah untuk APK tambahan yang difasilitasi oleh Paslon itu memang diminta untuk mereka membersihkan APK tersebut, karena berdasarkan ketentuan, tiga hari menjelang pemungutan suara (APK) sudah harus dibersihkan,” sambungnya.
Karena sesuai ketentuan, jika ada LO Paslon yang belum melakukan pembersihan APK, maka KPU sendiri yang akan mengambil tindakan untuk melakukan pembersihan secara utuh.