Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOALEMOHEADLINEPERISTIWA

Langkah Tegas Plt Camat Paguyaman Sikapi Dugaan Chat Mesum Kades Sosial

×

Langkah Tegas Plt Camat Paguyaman Sikapi Dugaan Chat Mesum Kades Sosial

Sebarkan artikel ini
Kades Mesum
Pelaksana Tugas (Plt)  Camat Paguyaman, Steve DJ. Ahaliki. Dok/Pribadi

Dulohupa.idKepala Desa (Kades) Sosial, Suparman Idrus Mahmud terancam diberhentikan dari jabatannya setelah dugaan chat mesum dilakukannya melalui via WhatsAap beredar di media sosial.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt)  Camat Paguyaman, Steve DJ. Ahaliki menerangkan, pemerintahan Kecamatan telah melakukan beberapa langkah untuk menyikapi persoalan tersebut.

Steve mengatakan, beberapa tahapan sudah dilakukan mulai mengundang kepala Desa Sosial untuk melakukan klarifikasi. Pemerintah Kecamatan juga telah menjelaskan regulasi soal Kades yang menyalahi aturan.

“Kami saat ini menjaga Kamtibmas dan kondusifitas masyarakat dulu. Dalam aduan ini, kepala desa telah meresahkan masyarakatnya di desa. Tentunya akan ada langkah tegas dari Kecamatan hingga Pemerintah daerah Boalemo,” ujar Steve saat diwawancarai media dulohupa, Rabu (12/6/2024).

“Kepala desanya kami telah undang dan dirinya siap diproses,” sambungnya.

Baca Juga: Beredar Chat Mesum Diduga Oknum Kades dengan Aparatnya di Boalemo

Pemerintah Kecamatan Paguyaman sebelumnya telah menerima aduan dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah.

“Sudah dilaporkan ke Dinas Pemdes dan saya sudah laporkan ke Bupati Boalemo juga,” ungkap Camat.

Steve menjelaskan, ada pun sanksi yang akan diberikan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Boalemo untuk mengkaji sejauh mana persoalan tersebut.

“Status sementara kepala desa ini belum diberhentikan, tapi terinformasi Kadesnya sudah beberapa hari tidak masuk kantor,” tuturnya.

Selain kepala Desa Sosial, salah satu perangkat desa dalam hal ini Sekretaris Desa (Sekdes) Sosial yang terlibat dalam obrolan mesum tersebut terancam diberi sanksi. Namun setiap aparat desa yang melakukan pelanggaran menjadi kewenangan Kepala Desa itu sendiri.

“Sehingga jika nanti ada pemberhentian sementara atau permanen terhadap kepala desa, maka akan ada penjabatnya yang akan ditunjuk oleh Bupati. Sehingga penjabat kepala desa inilah yang akan memberikan sanksi kepada perangkat desa yang melanggar aturan,” jelas Steve.

Sebelumnya beredar chat mesum di media sosial diduga dilakukan oknum kepala desa (Kades) dengan seorang wanita yang merupakan aparatnya di Desa Sosial, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Obrolon tak senonoh di via WhatsAap itu, nampak oknum Kades menuliskan sejumlah ajakan yang sifatnya ke dugaan perbuatan mesum kepada wanita menjabat sekretaris desa tersebut.

Dalam obrolannya, Kades menyuruh aparatnya untuk berfoto sambil memperlihatkan anggota tubuh sensitif wanita. Melalui obrolannya, sang Kades terus memaksa agar permintaan mesumnya terpenuhi.

“Rabu2 k kamar jo… sy suka balia ***o uti. Alasan b kincing,” tulis Kades.

“Wihh.. tingga ti Ibu “”” ati smo ksih tinggal sendiri,” jawab Sekdes.

“B rabu2 b bilang b kincing yito,” sambung Kades

“Mandi Jo” jawab Sekdes.

“Sdah ati.. foto jo kmri sj ***o eyii,, sy suka m lia” pinta Kades.

“Nanti jo eeeyyy, kmari jo b Aprov” jawab Sekdes.

“Tdk semangat sy b garak pokokx suka b lia ***o dulu sy,” tulis Kades dalam obrolannya.

Sementara awak media berupaya menghubungi oknum Kades untuk dilakukan konfirmasi. Ia menyebut sedang berada di luar daerah. Namun saat dikonfirmasi melalui via WhatsAap, Kepala Desa Sosial, Suparman Idrus Mahmud tidak membantah bahwa percakapan mesum adalah benar dirinya.

“Iy.. sy minta kirim foto.. mohon maaf sy akui sy salah dan sy khilap tpi klau sampai lnjut berhubungan badan, sy berani sumpah tdk pernah sy melakukan,” ujar Kades saat dikonfirmasi Selasa (11/6/2024).

Reporter: Enda