Dulohupa.id – Dari penelusuran tim liputan Dulohupa, sejumlah warga yang ditemui menyebutkan bahwa telah mendengar adanya suara sirene yang berasal dari Markas Angkatan Laut Gorontalo.
Saat dikonfirmasi, informasi tersebut kemudian dibantah oleh pihak angkatan laut.
Melalui Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut Hanny Chandra Sukmana mengungkapkan bahwa memang dirinya juga telah menerima informasi yang menyebutkan pihaknya telah membunyikan sirene bahaya.
Namun hal ini ditepisnya, menurut Letkol Laut Hanny bahwa yang berhak membunyikan sirene bahaya tsunami bukanlah pihak angkatan laut.
“Saya juga dengar tentang itu, tapi sampai saat ini berita itu tidak benar atau hoaks,” ujar Letkol Laut Hanny, Rabu (30/07/2025).
“Kami juga tidak berhak untuk membunyikan sirene bahaya tsunami,” sambungnya.
Menurut Letkol Laut Hanny, yang memiliki hak untuk membunyikan sirene tanda bahaya tsunami ialah pihak BPBD.
“Yang berhak membunyikan adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mereka yang berhak untuk membunyikan itu,” tandasnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Gorontalo masih dalam status waspada potensi tsunami.
Reporter: Yayan











