Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Tahun 2024.
Sebelumnya KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selama dua hari.
Rapat pleno dihadiri saksi pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupatensetempat. Proses rekapitulasi dilakukan berdasarkan formulir model D dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Berikut Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Selengkapnya, dapat dilihat di Website KPU Kabupaten Gorontalo.
Anda bisa membukanya melalui tautan ini https://kab-gorontalo.kpu.go.id/berita/baca/7937/penetapan-rekapitulasi-hasil-penghitungan-suara-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-gorontalo-tahun-2024
Redaksi