Dulohupa.id – KPU Kota Gorontalo resmi menetapkan pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) sebagai pemenang pemilihan Walikota dan wakil walikota Gorontalo (Pilwako) tahun 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di Kantor KPU Kota Gorontalo pada Rabu (05/02/2025) malam.
Penetapan dari komisi pemilihan ini dilakukan pasca adanya hasil putusan MK nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait sengketa pilkada pada Selasa (04/02/2025) kemarin di Jakarta.
“KPU Kota Gorontalo menetapkan pasangan calon walikota dan calon walikota Kota Gorontalo nomor urut 3 atas nama Hi. Adhan Dambea SH, S. Sos. MA dan Indra Gobel sebagai calon walikota terpilih dan calon wakil walikota terpilih Kota Gorontalo periode 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 39.696 atau 37,52 persen dari total suara sah,” ujar Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden.
Selanjutnya, menurut Mario, KPU Kota Gorontalo pada besok akan mengantarkan hasil penetapan tersebut ke DPRD Kota Gorontalo, yang selanjutnya dilakukan rapat paripurna oleh legislatif.
Sebagai informasi, untuk wilayah pemilihan yang tak bersengketa, selanjutnya akan dilakukan pelantikan kepala daerah oleh pemerintah pusat pada 20 Februari 2025 nanti.
Reporter: Yayan