Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih, Adhan Dambea – Indra Gobel pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di Kantor KPU Kota Gorontalo, Rabu (05/02/2025) malam.
“Jadi kami sudah menyaksikan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih walikota dan wakil walikota Kota Gorontalo, hasil pemilihan tahun 2024, yang insya Allah menjabat tahun 2025-2030,” ujar Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa kepada awak media.
Jelas Irwan, selanjutnya KPU Kota Gorontalo akan mengantarkan surat keputusan (penetapan) ke pihak legislatif untuk dilakukan sidang paripurna.
“Dan Insya Allah tadi, dalam sambutan Ketua KPU Kota Gorontalo disampaikan akan diantar besok pagi,” ucap Irwan.
Kata Irwan, usai diantarkan surat keputusan tersebut, pihaknya kemudian akan menindak lanjuti dalam sidang paripurna.
“Bahwa seluruh proses ini dipercepat, karena permintaan Mendagri itu supaya seluruh kepala daerah yang tidak bermasalah dan dismikal itu, akan insya Allah dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025,” pungkasnya.
“Kita berdoa, semoga ini bisa dimudahkan, supaya pada 20 Februari 2025, rakyat Kota Gorontalo sudah mempunyai walikota yang baru dan roda pemerintahan lebih efektif dan lebih cepat untuk bagaimana pelayanan terhadap masyarakatnya,” tutup Irwan.
Reporter: Yayan











