Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan koordinasi kesiapan dalam pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (LOKSUS) di Lapas Perempuan Kelas IIIA yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Rabu, (17/07/2024).
Proses pemutakhiran data pemilih terus gencar dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo, kali ini dengan fokus pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIIA. Pendekatan yang dilakukan KPU menggunakan metode sanding data, berbeda dengan pelaksanaan coklit yang biasa dilakukan oleh Pantarlih.
Dalam upaya memastikan keakuratan data, KPU melakukan koordinasi awal dengan pihak Lapas untuk mendapatkan data lengkap mengenai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Data ini nantinya akan disandingkan dengan data dari Pantarlih untuk menciptakan keselarasan informasi di daerah masing-masing.
Pertemuan koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, serta berbagai pejabat terkait seperti Ketua Divisi Data dan Informasi, Windarto Bahua, Operator Sidalih Eriyanto Mohamad, dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo Niken Rahmawati. Turut hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba, yang ikut memantau jalannya koordinasi.
Meita Eriza, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIIA, menyambut baik kedatangan tim KPU dan mengungkapkan apresiasi atas upaya koordinasi ini. Dia menegaskan komitmennya untuk mendukung suksesnya Pilkada di Lapas, termasuk dalam hal penyelenggaraan Pemungutan Suara di TPS lokasi khusus dan sosialisasi di lingkungan Lapas.