Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menyerahkan dokumen penetapan 25 calon Anggota DPRD Gorontalo Utara terpilih kepada penjabat bupati (Penjabup), Sila Botutihe, Rabu (17/7/2024).
Ketua KPU, Sofyan Jakfar mengatakan, penyerahan dokumen kepada bupati merupakan kewajiban dari penyelenggara Pemilu.
“Penyerahan dokumen ini diserahkan langsung kepada ibu bupati serta disaksikan oleh Sekda,” ujar Sofyan.
“Ini jadi kewajiban kita sebagai penyelenggara pemilu,” sambungnya.
Dokumen penetepan Caleg ini, nantinya menjadi dasar usulan Bupati agar dilakukan pelantikan mendatang.
“Usulan dari bupati. Kemudian para anggota DPRD terpilih ini akan menerima SK dari Gubernur,” pungkasnya.
Dulohupa/KPU












