Dulohupa.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Yudidhistira Saleh menekankan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) jaga nama baik lembaga penyelenggara pemilu.
Yudhistira mengatakan, PPK dan PPS harus menghindari yang dapat mencedarai lembaga Pemilu dengan tetap netralitas.
Dikatakannya bahwa PPK dan PPS sebagai badan adhoc memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran proses demokrasi. PPK dan PPS juga bagian integral dari KPU yang tentunya menjadi sorotan dan tanggung jawab kolektif.
Atas hal tersebut, ia menekankan agar seluruh PPK dan PPS menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
“Saya berharap PPK dan PPS memberikan pelayanan maksimal kepada setiap warga untuk tetap bisa melayani hal-hal yang dibutuhkan masyarakat seperti pindah tempat pencoblosan, memberikan informasi kepada masyarakat, dan meminimalkan sosialisasi,” ujarnya.
Redaksi