Gorontalo Utara – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Gorontalo Utara resmi membentuk Tim Participatory Fire Management (PFM) yang berlangsun di Aula DM Café, Kwandang, Rabu (19/11/2025).
Pembentukan tim ini dilakukan sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan dibuka oleh Kepala UPTD KPH Wilayah IV Gorontalo Utara, Sjamsul Bahri Saman, S.Hut., M.Sc, yang menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta Wahana Mitra Mandiri sebagai mitra pendamping, dan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.
Sementara ketua panitia sekaligus Kasubag Tata Usaha UPTD KPH Wilayah IV, Khairul Ikhsan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesepahaman dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, mengidentifikasi wilayah rawan karhutla, serta membentuk Tim PFM sebagai mekanisme terstruktur untuk menurunkan angka kejadian karhutla di wilayah kerja KPH.
Adapun Materi kegiatan disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala BPBD, serta unsur TNI dari Kodim 1314 Gorontalo Utara. Para narasumber memaparkan aspek mitigasi karhutla, pemantauan titik panas (hotspot), deteksi dini, dan langkah teknis penanganan kebakaran di lapangan.
Dari kegiatan tersebut, diperoleh dua capaian utama, yakni ditetapkannya Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim PFM serta terlaksananya pelatihan teknis terkait mitigasi dan prosedur pengendalian karhutla bagi peserta. Melalui pembentukan tim ini, UPTD KPH Wilayah IV Gorontalo Utara berharap koordinasi dan respons penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berbasis partisipasi aktif masyarakat.
Upaya ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi karhutla, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Gorontalo Utara.











