Dulohupa.Id – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah rujukan Penerapan Program Pendidikan Anti Korupsi (PAK).
Tim khusus KPK RI menilai Kota Gorontalo sukses menjalankan program nasional tanpa mengesampingkan pencegahan praktek korupsi.
Program ini mendapat sambutan baik dari Walikota Gorontalo, Marten Taha yang menilai program PAK sejalan dengan falsafah hidup warga Gorontalo.
“Melalui program PAK ini dapat mewujudkan kondisi ASN yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi, yang menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang bermuara pada terciptanya Good Governance,”ujar Marten
Marten juga mengatakan, perilaku ini yang harus terus dijaga, dengan memberikan pemahaman tentang dampak buruk perbuatan korupsi. Dimana Program PAK mampu mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran.
Lebih lanjut Marten mengatakan, Dengan adanya pencegahan korupsi pihaknya mendorong untuk menerapkan strategi berupa pemberian reward dan punishmen.
“ASN yang melaporkan gratifikasi ke KPK, akan kami beri reward, seperti kenaikan pangkat dan diberikan penghargaan,” terangnya.
Namun, Marten juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika menemukan ASN yang melakukan pelanggaran.
“Terkait regulasi pendidikan berkarekter bagi peserta didik, Pemkot mengacu pada Peraturan Mendikbud RI nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhuan budi pekerti, dan Permendikbud RI nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal. Kemudian di implementasikan melalui Perwako nomor 37 tahun 2019, tentang implementasi pendidikan anti korupsi,” Pungkasnya