Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Kota Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Pasar Sentral

×

Ketua DPRD Kota Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Pasar Sentral

Sebarkan artikel ini
Pungli Pasar
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa soroti adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum terhadap pembeli maupun pedagang di pasar Sentral.

Irwan menegaskan, pungutan liar itu jelas melanggar undang-undnag dan bisa diproses hukum.

“Tidak dibenarkan, tidak dihalalkan ketika ada pungutan-pungutan liar disitu yang tidak diatur dalamperundang-undangan,” ujar Irwan.

Ia meminta kepada para pedagang maupun pembeli menolak keras jika ada seseorang yang memungut secara ilegal. Pedagang hanya memberikan retribusi yang dikenakan oleh pemerintah daerah kepada pedagang yang berjualan di pasar sebagai pembayaran atas penggunaan fasilitas.

“Jangan pernah memberikan kepada orang yang bukan petugasnya. Jika ditemukan, konsekuensi hukum jelas. Pedagang bisa menolak jika ada orang tidak ditugaskan untuk memungut,” tegasnya.

Irwan menegaskan, semua permasalahan di pasar Sentral tentunya harus diperbaiki terutama dalam pengelolaannya. Saat ini pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD masih membahas pasar Sentral bisa ramai dengan pembeli.

“Kita akan benahi, pengelolaannya seperti apa. Tentunya demi meningkatkan pereonomian masyarakat, terutama pedagang,” pungkasnya.

Reporter: Enda