Dulohupa.id – Insiden penembakan oleh polisi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo yang mengakibatkan seorang warga setempat, Muhammad Hasan (MH) meninggal dunia menjadi perhatian publik beberapa hari ini.
Sebelum meninggal akibat tembakan di dada sebelah kiri, MH diketahui sebagai pelaku pembacokan terhadap salah satu anggota Polresta Gorontalo Kota, Bripka Ariyanto.
Saat hendak ditangkap, MH menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya insiden penembakan tersebut terjadi.
Namun di balik peristiwa ini, tim media Dulohupa mencoba menelusuri awal mula yang melatarbelakangi masalah MH, hingga dirinya didatangi sejumlah aparat kepolisian di rumahnya sebelum pembacokan terjadi.
Berdasarkan penelusuran Duluhupa saat mendatangi Kelurahan Tenda, dalam kesehariannya MH dikenal orang baik dengan sedikit mengalami gangguan jiwa. Hal itu juga dibenarkan salah satu warga, Wawan Mohi yang juga selaku ketua RT setempat.
Wawan mengatakan, gangguan mental yang dialami MH kadang muncul tapi tidak sampai melukai orang. Gangguan mental yang timbul dari dirinya ketika MH memiliki masalah pribadi dengan orang lain.
“Seperti dia (MH) melempari batu ke rumah tetangga yang punya masalah dengan dia,” ujar Wawan.
Masalah pelemparan batu ke rumah warga milik Mito Gobel sudah beberapa kali dilakukan oleh MH. Keluarga Mito Gobel yang merasa terganggu ini kemudian mendatangi rumah MH sambil berteriak pada Jumat (08/9/2023) pagi.
“Jadi karena dia (MH) juga merasa terganggu, dia keluar rumah ba cabut lilang. Tetangga ini lari dalam rumahnya dan dia disusul. Karena tetangga ini sudah tidak keluar rumah, dia berjalan lagi di lorong sambil bawa lilang tapi dia tidak mengamuk. Kalau dia mengamuk, pasti dia sudah tebas dengan lilang anak saya di sekitar situ. Cuman dia sempat ba bage (memukul) kucing dengan lilang,” jelas Wawan.
“Saya juga sempat tegur dia, cuman dia memandangi saya dengan pandangan kosong. Cuman itu yang saya tahu, kalau soal pembacokan dan penembakan sudah tidak tahu lagi,” ujar Wawan mengakhiri ceritanya.
Dari masalah tersebut, dari sinilah MH dilaporkan keluarga Mito Gobel kepada pihak kepolisian karena dianggap meresahkan warga. Sejumlah anggota Polresta Gorontalo Kota kemudian merespon aduan warga dan mendatangi rumah MH pada Jumat malam.
Saat dikonfirmasi kepada Ramdan Gobel selaku anak dari Mito Gobel membenarkan bahwa keluarganya yang melaporkan MH kepada polisi.
Ramdan menceritakan, MH tak hanya melempari batu ke rumahnya tapi pernah pada tahun 2020 pernah menembak panah wayer.
“Memang sudah meresahkan pak sudah beberapa kali kami dilempari batu sampai ditembak panah wayer ke rumah. Makanya torang lapor. Kalau rumah saya dengan dia hanya dekat satu lorong, kira-kira kurang dari 10 meter,” ujar Ramdan kepada Dulohupa, Minggu (10/9/2023).
Ramdan juga mengaku mengantarkan sejumlah anggota kepolisian ke rumah MH dan sempat meyakinkan anggota polisi karena khawatir akan terjadi apa-apa.
“Saya tanya sama komdan, yakin mau ke rumahnya komdan?,, terus komdan bilang antar kemari saja. Sampai di rumah torang ba salam, tidak ba ketuk pintu. Dia (MH) keluar rumah dia langsung ba serang pakai parang yang panjang (Samurai). Baru saya lari. Saya melihat komdan yang pakai baju dinas kena parang dan minta-minta tolong ke warga. Ada komdan yang satu melempari batu supaya dia ini tidak sampe kasih parah sama komdan yang pakai baju dinas. Terus torang samua sudah lari,” ujar Ramdan.
“Cuman itu saya tahu pak, kalau soal dia ditembak saya sudah tidak tahu karena kejadiannya tengah malam dan sudah tidur,” sambungnya.
Tim Dulohupa kembali mencari narasumber lainnya untuk mencari tahu situasi yang terjadi setelah pembacokan polisi saat itu.
Seorang wanita yang ditemui Duluhupa di Kelurahan Tenda mengaku, MH melakukan penyerangan kepada polisi karena membela diri saat terjadinya pembacokan.
“Karena saat itu dia sempat tanya sama polisi yang datang di rumah, apa kita punya salah? kita salah apa?. Kalau cuman masalah dengan tetangga, bisa dibicarakan baik-baik,” ujar Wanita yang tak mau disebutkan namanya tersebut.
Usai peristiwa pembacokan, MH kemudian melarikan diri karena dikejar anggota kepolisian. Petugas berupaya mencari keberadaan MH hingga di kawasan pegunungan Sabua.
“Iya saya dengar ada suara tembakan juga di gunung, ada ba cari sama dia. Kalau warga ba kejar tidak juga, cuman warga disini sudah serahkan ke pihak berwajib,” lanjutnya.
Ia menceritakan bahkan masih dalam proses pencarian oleh polisi, MH bahkan sempat pulang ke rumahnya.
“Bahkan dia sempat dikasih makan oleh warga, kasihan. Saat itu, sebelum beberapa menit dia kehilangan nyawa. Karena ada sudah ada yang menelepon polisi yang mana dia (MH) sudah ada disini. Dari situ saya sudah tidak tahu, cuman dengar tembakan saja,” imbuh wanita berhijab tersebut.
Sementara Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana dalam konferensi persnya mengungkapkan, kejadian ini bermula pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tenda, kecamatan Hulonthalangi diduga mengancam salah satu warga setempat dengan menggunakan senjata tajam pada Jum’at (8/9/2023) pagi. Pengancaman itu kemudian diaduhkan ke polisi.
Kemudian ketika pada Jumat malam, ada laporan dari masyarakat yang masuk ke polisi bahwa pelaku sedang mengamuk kembali di lorong dekat rumahnya. Kemudian petugas Reskrim Polresta Kota, Aiptu Renaldi dan anggota piket malam Bripka Ariyanto Antuke mendatangi rumah pelaku.
“Setibanya dirumah pelaku Aiptu Renaldi mengetuk pintu rumah pelaku tersebut. Kemudian pelaku ini terlihat sedang mengasah pedang atau yang kita kenal dengan lilang. Namun pada saat pelaku ini keluar, pelaku langsung mengejar Bripka Ariyanto Antuke. Kemudian Bripka Ariyanto berusaha menghindar namun tetap terkena bacokan di bagian tangan dan perut dan hampir terjatuh,” jelas Kapolresta.
Melihat hal itu, Aiptu Renaldi melempari pelaku dengan batu karena berupaya menghentikan pelaku yang mengejar Bripka Ariyanto.
“Saat korban mengejar Bripka Ariyanto, anggotaberusaha menghindar, namun dalam keadaan terdesak korban sempat menangkis Sajam yang dilayangkan pelaku danmengenai tangan dari Bripka Ariyanto dan juga terkena di bagian perut,” Ungkap Kombespol Ade Permana.
Melihat Bripka Ariyanto Antuke terluka, mereka lari dan berusaha menolong Ariyanto kemudian dibawa untuk dilakukan penanganan medis.
“Luka yang dialami Bripka Ariyanto sendiri terdiri dari lima jahitan bagian perut, lima jahitan tangan sebelah kiri, jari tengah sebelah kanan lima jahitan, jari manis sebelah kiri tiga jahitan, dan jari kelingking sebelah kiri tiga jahitan.
Mendapat laporan bahwa ada seorang anggota menjadi korban pembacokan, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mencari pelaku tapi tidak ditemukan.
“Kemudian saya sendiri turun langsung ke lapangan dan langsung mengecek di rumah pelaku. Dan ditemukan panah wayer sebanyak lima pucuk yang diselipkan di atas pintu rumah pelaku bersama dua pisau lainnya, kemudian langsung kita amankan,” jelas Ade Permana.
Pencarian terhadap pelaku terus dilakukan hingga Sabtu dini hari di bantaran sungai hingga di pegunungan Sabua. Tepat pada pukul 00.30 Wita, anggota Reskrim membubarkan diri karena saat itu masyarakat sudah mulai banyak berada di sekitar lokasi pencarian pelaku tersebut. Sementara penerangan yang dibawa pihak kepolisian untuk mencari tempat persembnyian pelaku tak cukup memadai.
“Tepat pada pukul Sabtu dini hari 01.45 Wita, anggotanya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku terlihat berada tidak jauh dari rumahnya. Mendapat informasi tersebut, petugas bergeser mencari pelaku.
Pada proses pencarian, dua orang polisi berpapasan dengan pelaku yang saat itu sedang membawa dua senjata tajam. Kemudian pelaku berteriak ke arah polisi yang mana pelaku menyuruh polisi untuk jangan mendekat sambil mengayunkan Sajam ke petugas.
Melihat hal itu anggota kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke arah sela-sela kaki pelaku. Meskipun ada tembakan peringatan, pelaku yang berjarak dua meter dengan polisi kemudian menyerang petugas hingga terpepet di tembok lorong tersebut.
“Sehingga dilakukan tembakan terukur pada pelaku. Kemudian pelaku terjatuh dan langsung diamankan Sajam yang digenggam pelaku,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil sudah sesuai dengan Perkap No 01 tahun 2009 Pasal 5 huruf f,pasal 8 ayat 3 dan Pasal 15 ayat (1) yakni Dalam hal tindakan pelaku kejahatan atau tersangka dapat menimbulkan bahaya ancaman luka parah atau kematian terhadap anggota Polri atau masyarakat atau dapat membahayakan keselamatan umum dan tidak bersifat segera, dapat dilakukan tembakan peringatan, atau pasal 15 ayat (4) Tembakan peringatan tidak diperlukan ketika menangani bahaya ancamanyang dapat menimbulkan luka parah atau kematian bersifat segera, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan tembakan peringatan
Setelah kejadian itu, pelaku langsung dievakuasi ke rumah sakit Aloe Saboe untuk dilakukan tindakan pertolongan Namun setelah beberapa saat pelaku dinyatakan meninggal dunia, dengan luka tembak dibagian dada sebelah kiri.
Tanggapan Keluarga MH
Peristiwa ini membuat keluarga MH angkat bicara. Salah satunya Rila Hasan selaku anak MH yang menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap orangtuanya.
Rila mempertanyakan tindakan oknum polisi yang langsung menembak ayahnya di bagian dada, tanpa ada tindakan melumpuhkan terlebih dahulu. Menurutnya tindakan tegas yang dilakukan polisi sudah menyalahi prosedur saat menangkap seorang tersangka.
“Kenapa harus di dada pak, so langsung di dada begitu. Kenapa tidak dilumpuhkan dulu di kaki. Kenapa langsung ditembak di dada kasihan,” ujar Rila kepada Dulohupa saat ditemui di rumah duka, Sabtu (09/9/2023) malam.
Sambil meneteskan air mata, ia juga membantah tudingan polisi mengenai ayahhya yang menyerang petugas menjadi alasan penembakan.
“Katanya juga papa meresahkan warga disini. Yang saya tahu papa orang pendiam dan tidak biasa ribut dengan orang lain. Apalagi katanya sudah menyerang polisi begitu, kenapa harus ditembak sampai mati,” ungkapnya.
Rila mendapatkan informasi dari tetangga yang berada di lokasi saat itu, dimana ayahnya sudah meninggal di lokasi usai ditembak. Ia membantah pernyataan polisi yang mengatakan bahwa Muhammad Hasan meninggal setelah dibawa di rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.
Kejanggalan berikutnya, kata Rila, tak ada hasil visum luar yang disampaikan polisi ke pihak keluarga.
“Kata polisi sudah divisum luar, tapi keluarga tanya ke pihak rumah sakit, tidak dilakukan visum. Kalau soal autopsi, saya sebenarnya mau jasadnya diautopsi, cuman tidak dilakukan karena saya rasa kasihan, darah mengalir terus,” imbuhnya.
Saat di rumah Sakit Aloei Saboe, lanjut Rila, polisi juga meminta keluarga agar menghapus semua video dan foto kondisi jenazah.
“Polisi bilang hapus itu foto dan video supaya tidak tersebar di media sosial. Torang (kami) juga langsung menghapusnya,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai banyaknya barang bukti senjata tajam yang ditemukan polisi di rumah MH, Rila mengatakan senjata tajam itu biasa digunakan untuk berkebun.
“Kalau panah itu biasa dipakai memanah ikan di sungai dan di laut,” ungkapnya.
Sementara Rila juga menyebut jika ayahnya hanya tinggal sendirian di rumah, serta mengakui jika MH mengalami gangguan mental setelah berpisah dengan istrinya.
“Iya benar ada gangguan mental, tapi papa ini tidak biasa serang-serang warga, seperti yang saya dengar,” lanjutnya.
Atas kejadian ini, keluarga mendesak Kapolda Gorontalo agar mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa oknum polisi melakukan penembakan tersebut. Pihak keluarga juga berencana akan melaporkan insiden ke Polda Gorontalo.
“Kami minta diusut pak, karena ini nyawa yang hilang, apalagi ditembak seperti itu. Oknum polisi itu jangan disembunyikan pak,” tegasnya.
Reporter: Enda/Onal











