Scroll Untuk Lanjut Membaca
KotamobaguPemkot Kotamobagu

Kampung Bebas Narkoba Resmi Dicanangkan di Kelurahan Mongondow, Kotamobagu

×

Kampung Bebas Narkoba Resmi Dicanangkan di Kelurahan Mongondow, Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Kampung Bebas Narkoba
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib bersama unsur Forkopimda saat resmikan pencanangan kampung bebas narkoba di Kelurahan Mongondow. Foto/Diskominfo

Kotamobagu, Dulohupa.id – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Kotamobagu terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan diresmikannya Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (24/06/2025).

Peresmian ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan bahwa ancaman narkoba tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak masa depan bangsa, khususnya generasi muda.

“Kita semua menyadari bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan serius bagi bangsa ini, termasuk di daerah kita. Narkoba merusak masa depan generasi muda, keluarga, dan menggangu stabilitas sosial,” ujar Wali Kota.

Ia juga mengapresiasi langkah Polres Kotamobagu yang berinisiatif membentuk Kampung Bebas Narkoba sebagai wujud nyata sinergi antar-lembaga dan partisipasi masyarakat.

“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah langkah maju, langkah nyata yang patut kita apresiasi bersama. Ini bukan sekadar simbol, tapi merupakan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.

Wali Kota pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga komitmen ini bersama.

“Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Kotamobagu dan seluruh pihak yang telah bekerja keras membentuk Kampung Bebas Narkoba ini. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjaga kampung ini agar benar-benar bebas dari penggunaan obat-obat terlarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, menegaskan bahwa pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk melakukan pendekatan preventif dengan menggandeng masyarakat secara langsung.

“Kami ingin memberdayakan masyarakat agar menjadi bagian dari solusi. Kampung Bebas Narkoba bukan hanya upaya simbolik, tapi bentuk nyata keterlibatan semua pihak dalam memerangi narkoba dari lingkungan paling dasar,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Wakapolres Kompol Romel Pontoh, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Supriyadi, para pejabat Polres dan Pemerintah Kota Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan Rinra Lamaka, Lurah Mongondow Hasyim Golonggom, serta para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Dengan pencanangan ini, diharapkan Kelurahan Mongondow menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika.

Reporter: Dayat